Persidangan kasus suap yang menjerat mantan Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, kembali berlanjut. Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin lalu, suasana sempat terpecah oleh gelak tawa seorang saksi. Dialah Djunaidi Nur, sang terdakwa penyuap, yang justru tersenyum simpul saat ditanya hakim tentang uang suap yang dia berikan.
Menurut kesaksiannya, Djunaidi mengaku memberikan uang tunai sebesar SGD 199 ribu atau sekitar Rp 2,5 miliar kepada Dicky. Uang segitu banyaknya itu, katanya, dipakai si mantan direktur untuk membeli setik golf dan sebuah mobil Jeep Rubicon. Cukup mahal juga barang-barang hiburan itu.
Namun begitu, hal yang bikin hakim mengernyit justru terjadi kemudian. Saat digali lebih dalam soal keuntungan apa yang sudah dia dapat dari pemberian suap itu, Djunaidi malah tertawa. Dia mengaku belum mendapat keuntungan sepeser pun.
"Lah kalau belum menghasilkan keuntungan, kenapa sampai mengeluarkan supporting unit Rubicon buat Direktur Utama, kenapa?" tanya hakim, tak menyembunyikan keheranannya.
Dengan tenang, Djunaidi pun menjawab.
Artikel Terkait
Polisi Gunung Putri Bantu Warga Buka Pintu Mobil yang Terkunci Otomatis
Jusuf Kalla dan Guru Besar Bahas Ancaman Defisit Anggaran Daerah
Paus Leo XIV Serukan Penghentian Kekerasan dan Kembali ke Dialog di Timur Tengah
NTT Data Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi Perusahaan