Menteri Bahlil Bantah Tambang Picu Banjir Sumbar, Aceh dan Sumut Masih Diselidiki

- Kamis, 04 Desember 2025 | 19:00 WIB
Menteri Bahlil Bantah Tambang Picu Banjir Sumbar, Aceh dan Sumut Masih Diselidiki

Di Istana Negara, Kamis lalu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia angkat bicara soal bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah. Menurutnya, untuk kasus di Sumatera Barat, aktivitas tambang bukanlah penyebabnya. "Kalau di Sumatera Barat, itu tidak ada," tegas Bahlil.

Namun begitu, situasinya berbeda untuk Aceh dan Sumatera Utara. Bahlil mengaku masih menunggu hasil pengecekan timnya. Apakah pertambangan punya andil di sana? Itu yang masih diselidiki.

"Di Aceh pun kita lagi melakukan pengecekan. Kalau di Sumut, tim evaluasi kita lagi melakukan evaluasi," ujarnya.

Ia berjanji, begitu evaluasi rampung, barulah bisa dipastikan ada tidaknya kontribusi sektor tambang terhadap bencana alam tersebut.

Tapi satu hal yang ditegaskannya: pemerintah tak akan segan bertindak. Jika nanti terbukti ada perusahaan tambang pemegang IUP yang melanggar aturan, sanksi tegas sudah menunggu.

"Tetapi saya pastikan, kalau ada tambang atau IUP yang bekerja tidak sesuai dengan kaidah aturan yang berlaku, kita akan memberikan sanksi tegas," ucap Bahlil.

Lalu, bagaimana dengan tambang emas di Tapanuli Selatan yang ramai diperbincangkan? Bahlil menyebut sudah sempat turun ke lokasi. Menurut penjelasannya, operasi tambang itu kini dihentikan sementara. Fokusnya dialihkan untuk membantu para korban.

"Nah, (Tambang) itu di Tapsel. Saya kemarin juga mengecek lokasi itu, ini tambang emas," tandasnya.

Ia lalu mendeskripsikan kondisi geografis sekitar. Ada tiga sungai besar di sana. Sungai yang kebanjiran, katanya, adalah yang ukurannya sedang. Sementara kali di area Martabe justru yang paling kecil. Meski sudah mengecek langsung, Bahlil memilih menunggu laporan final tim evaluasi sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

"Tim tambang tetap melakukan evaluasi sampai sekarang. Kemarin saya juga cek, tapi tim kami lagi mengecek sampai selesai baru kami memutuskan," pungkasnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar