BNN dan Bea Cukai Bongkar Lab Mephedrone di Vila Mewah Bali, Dua WN Rusia Diamankan

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 11:35 WIB
BNN dan Bea Cukai Bongkar Lab Mephedrone di Vila Mewah Bali, Dua WN Rusia Diamankan

Operasi gabungan yang melibatkan BNN, Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali berhasil membongkar sebuah laboratorium gelap narkoba di Gianyar. Sasaran mereka adalah sindikat yang memproduksi Mephedrone, sebuah 'party drug' yang populer di kalangan tertentu. Dua warga negara Rusia diamankan dalam razia di sebuah vila mewah itu.

Menurut Kepala BNN Suyudi Ario Seto, penyelidikan sudah berjalan intens sejak awal tahun 2026. Baru pada Kamis, 5 Maret 2026, tim bergerak. Mereka menggerebek Vila Lavana De'Bale Marcapada di Blahbatuh.

"Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang merupakan WN Rusia, yaitu NT alias KK dan ST,"

kata Suyudi, Sabtu lalu.

Modus operandi sindikat ini terbilang canggih dan rapi. Mereka menyewa beberapa vila berbeda untuk mengelabui. Satu vila di Uluwatu, misalnya, sengaja disewa hanya sebagai alamat penerimaan paket bahan baku dari marketplace online. Setelah paket tiba, pelaku utama yang berinisial KS malah kabur dari Indonesia.

"Pelaku KS adalah warga negara Rusia dan saat ini masih berstatus DPO,"

tambah Suyudi.

Lalu, muncul pelaku lain, NT. Dia menggunakan identitas palsu atas nama KS untuk menyewa vila lain, yaitu Villa Rena's Kubu dan Lavana. Di sinilah paket-paket itu kemudian diterima oleh ST, rekan lainnya.

"Setelah paket bahan dan alat tersebut diterima oleh ST, barang-barang tersebut diserahkan kepada NT dengan cara dead drop atau sistem tempel untuk dikumpulkan di Villa Lavana."

Bahan Baku Impor dan Produksi Malam Hari

Bahan bakunya? Sebagian besar didatangkan dari Tiongkok. Setelah semua terkumpul, NT yang berperan sebagai 'koki' mulai bekerja. Uniknya, produksi hanya berlangsung di jam-jam sepi, dari pukul 11 malam hingga subuh. Untuk tempat istirahat, dia menyewa vila terpisah, seolah ingin memisahkan sama sekali kehidupan pribadi dengan aktivitas ilegalnya.

Bayaran Puluhan Juta dan Jejak Uang yang Dikaburkan

Soal bayaran, NT tidak dibayar langsung. Dia menerima upah puluhan juta rupiah secara bertahap Rp 30 juta, Rp 45 juta, lalu Rp 19 juta melalui mekanisme yang disebut layering. Uang itu dialirkan lewat jasa money changer untuk memutus jejak transaksi perbankan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar