Abdul Wahid DN telah mengawali karier politiknya di DPRD Riau sejak periode 2019-2024 dan berhasil melanjutkan masa jabatannya untuk periode 2024-2029. Basis kekuatan politiknya banyak berpusat di Indragiri Hilir (Inhil), dimana ia pernah menjabat sebagai:
- Mantan Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir
- Ketua DPC PKB Indragiri Hilir
- Ketua Harian DPW PKB Riau
Sebagai kader yang menanjak cepat, Abdul Wahid DN kerap dipandang sebagai representasi PKB di wilayah pesisir selatan Riau.
Kegiatan Sosial dan Status Hukum Terkini
Di luar dunia politik, Abdul Wahid DN aktif dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk mendirikan rumah singgah di Pekanbaru yang dimanfaatkan masyarakat Indragiri Hilir yang berkunjung ke ibu kota provinsi, terutama keluarga pasien yang sedang menjalani rujukan pengobatan.
Saat ini, status hukum Abdul Wahid DN sepenuhnya berada dalam penanganan KPK. Lembaga antikorupsi tersebut belum memberikan keterangan detail mengenai peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk pola aliran dana dan dugaan transaksi yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan di Riau.
Artikel Terkait
Wamendagri Bima Arya Perintahkan Kepala Daerah Kawal Program Prabowo: MBG, Kopdeskel, Sekolah Rakyat
Kepadatan KRL Tanah Abang: Kisah Harian Penumpang & Solusi
Kumparan Raih Best Lifestyle Photography di WAN-IFRA 2025, Abadikan Harmoni Cap Go Meh
Layanan Paspor di MPP Sukabumi Resmi Dibuka, Permudah Warga Pelabuhanratu & Sekitarnya