Kembali bergerak, KPK memanggil sejumlah saksi untuk mengusut kasus yang melibatkan Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Kali ini, yang dipanggil adalah Irawan Budi Waskito, sang PPK Dinas Kesehatan setempat, dan Sopyan, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakarnya. Keduanya diharapkan bisa memberikan titik terang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan konteks pemanggilan ini saat berbincang dengan awak media, Rabu (21/1/2026).
"Pemeriksaan ini untuk saksi dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah, tahun anggaran 2025," ucap Budi.
Sayangnya, rincian pertanyaan untuk kedua saksi belum dibeberkan. Yang jelas, mereka diminta datang ke Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Langkah ini bukan yang pertama. Sejauh ini, lembaga antirasuah sudah menjerat lima orang sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Hukuman 23 Tahun untuk Mantan PM Han Duck Soo atas Peran dalam Darurat Militer Kontroversial
Kemenhaj Terapkan Diklat Semi Militer untuk Persiapan Petugas Haji 2026
Bobol Plafon, 15 Ponsel Raib dari Toko Gadai Jagakarsa
NasDem Santai Tanggapi Partai Baru Pendukung Anies untuk 2029