Kembali bergerak, KPK memanggil sejumlah saksi untuk mengusut kasus yang melibatkan Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Kali ini, yang dipanggil adalah Irawan Budi Waskito, sang PPK Dinas Kesehatan setempat, dan Sopyan, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakarnya. Keduanya diharapkan bisa memberikan titik terang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan konteks pemanggilan ini saat berbincang dengan awak media, Rabu (21/1/2026).
"Pemeriksaan ini untuk saksi dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah, tahun anggaran 2025," ucap Budi.
Sayangnya, rincian pertanyaan untuk kedua saksi belum dibeberkan. Yang jelas, mereka diminta datang ke Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Langkah ini bukan yang pertama. Sejauh ini, lembaga antirasuah sudah menjerat lima orang sebagai tersangka.
Inti kasusnya sendiri cukup mencengangkan. Menurut penyelidikan KPK, Ardito Wijaya diduga sudah mematok 'fee' proyek sejak awal masa jabatannya. Angkanya? Gila juga, antara 15 sampai 20 persen untuk berbagai proyek di daerah itu. Dia dilantik pada Februari 2025, dan praktik ini diduga langsung berjalan.
Tak cuma sendiri, Ardito juga diduga melibatkan orang lain. Salah satunya adalah Riki Hendra Saputra (RHS), anggota DPRD Lampung Tengah. Tugas RHS konon adalah mengatur agar pemenang lelang di sejumlah dinas selalu jatuh ke perusahaan tertentu.
Perusahaan-perusahaan itu milik siapa? Kabarnya, ya milik keluarga Ardito sendiri atau tim suksesnya dulu dalam Pilkada. Jadi, proyek-proyek pemerintah seolah-olah hanya jadi ajang bagi-bagi kue bagi lingkaran dalamnya. Sungguh ironis.
Artikel Terkait
Rekonstruksi Ungkap Kronologi Pembunuhan Mantan Istri oleh THA di Tangerang
BREN dan DSSA Anjlok Lagi, Tertekan Aturan Baru BEI Soal Kepemilikan Saham
Polwan Iptu Juani Ubah Kawasan Mal Narkoba di Tarakan Jadi Kampung Tematik
IDF Hukum Dua Prajurit yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon