ICW Desak KPK Jelaskan Alasan Pengalihan Tahanan Yaqut ke Rumah

- Minggu, 22 Maret 2026 | 17:00 WIB
ICW Desak KPK Jelaskan Alasan Pengalihan Tahanan Yaqut ke Rumah

ICW mendesak KPK untuk buka-bukaan soal keputusan mengubah status tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut, yang kini berstatus tersangka, sebelumnya sempat mengajukan praperadilan. Nah, menurut lembaga antikorupsi itu, langkah memindahkannya dari rutan ke tahanan rumah ini butuh penjelasan yang jernih ke publik.

Wana Alamsyah, yang mengepalai Divisi Hukum dan Investigasi ICW, bersikukuh. Menurutnya, ini adalah bentuk keistimewaan.

Selama ini, KPK dikenal ketat dalam soal pengalihan penahanan. Biasanya, alasan kesehatan yang jadi pertimbangan utama. Namun begitu, dalam kasus Yaqut, kondisi kesehatannya disebut-sebut baik-baik saja. Inilah yang bikin ICW khawatir. Mereka menilai keputusan ini bisa jadi preseden buruk, apalagi tersangka punya peluang untuk mengganggu barang bukti atau saksi kalau sudah di rumah.

Tak cuma minta transparansi, ICW juga mendesak Dewan Pengawas KPK untuk turun tangan. Wana menduga kuat, keputusan ini pasti sepengetahuan dan seizin pimpinan KPK.

KPK Angkat Bicara

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar