Sarwendah resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Langkah hukum itu diambil setelah ia merasa nama baiknya terus-menerus diserang di dunia maya.
Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen, mengungkapkan bahwa dampak dari tuduhan tersebut tidak hanya menyerang secara personal, tetapi juga mengganggu aktivitas pekerjaan kliennya. “Ada dampak, di lingkungan pekerjaan terganggu juga ya,” ujarnya saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Tak hanya itu, Sarwendah juga disebut mengalami tekanan psikis akibat fitnah yang beredar. “Ibu Sarwendah, secara psikis juga terdampak,” tambah Korbinianus.
Meski demikian, pihak kuasa hukum enggan merinci isi fitnah yang dilaporkan, termasuk soal gosip yang mengaitkan Sarwendah dengan Gunung Kawi. “Saya kira itu kami tidak perlu menjelaskannya. Itu nanti ranahnya penyidik. Ini masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya.
Laporan tersebut telah diajukan pada Jumat (26/6/2026) di Polres Jakarta Selatan. Sarwendah berharap proses hukum bisa berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku pencemaran nama baik di media sosial.
Artikel Terkait
Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak, Soroti Dugaan Eksploitasi di Live Sarwendah
Nikita Willy Masuk Nominasi Perempuan Menginspirasi di Grid.ID Award 2026
Sarwendah Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Jaksel Usai Lapor Pencemaran Nama Baik
Ruben Onsu Langitkan Doa saat Umrah, Nathalie Holscher Puji Perjuangannya sebagai Ayah