Sarwendah Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Jaksel Usai Lapor Pencemaran Nama Baik

- Senin, 29 Juni 2026 | 15:15 WIB
Sarwendah Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Jaksel Usai Lapor Pencemaran Nama Baik

Sarwendah mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026) untuk menyerahkan bukti tambahan atas laporan yang telah ia layangkan. Didampingi kuasa hukumnya, Korbinianus Molmen Nomer dan Femmy Ferdinandus, ia enggan banyak berkomentar kepada awak media.

“Pokoknya semuanya, nanti dilanjutkan semua sama kuasa hukum saya juga. Jadi, makasih biar mereka yang menjelaskan,” ujar Sarwendah singkat.

Menurut Sarwendah, proses laporan tersebut sudah berjalan di Polres Jakarta Selatan. “Laporannya sudah ada semuanya. Makasih ya,” lanjutnya.

Korbinianus Molmen, kuasa hukum Sarwendah, menjelaskan bahwa kehadiran kliennya kali ini bukan yang pertama. “Kemarin kan sudah ya sama Bunda. Jadi hari ini kita datang menyerahkan bukti tambahan aja atas laporan polisinya,” terangnya.

Laporan itu diajukan Sarwendah terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah. “Laporan kita melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga mencemarkan nama baik dari klien kami, Sarwendah, dan juga ada fitnah di sana,” kata Korbinianus. “Jadi kita sudah buat laporan polisi, sudah ada, Ibu Sarwendah juga sudah diperiksa, diambil keterangannya,” lanjutnya.

Meski demikian, pihak Sarwendah enggan merinci muatan pencemaran nama baik dan fitnah yang dimaksud. Menurut mereka, hal itu merupakan kewenangan penyidik untuk menjelaskan. “Itu mungkin yang berhak menjelaskan itu nanti dari pihak penyidik ya. Karena kita hanya menyampaikan ada pencemaran nama baik, ada fitnah,” tutup Korbinianus.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags