Badan Wakaf Indonesia (BWI) meluncurkan aplikasi Wakaf Legislator Indonesia (WALI), sebuah platform digital yang dirancang khusus bagi anggota DPR RI dan DPRD di seluruh Indonesia untuk berwakaf harta. Peluncuran ini digelar bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (29/6).
Kepala BWI Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa WALI terintegrasi dengan sistem Satu Wakaf Indonesia, sebuah platform digital wakaf nasional. "Jadi kita punya platform, kita punya sistem informasi digital yang kita gunakan di seluruh Indonesia dan WALI ini menjadi jendela khusus yang kita peruntukan untuk para legislator," ujarnya dalam acara peluncuran.
Melalui aplikasi ini, legislator dapat mewakafkan hartanya menggunakan QRIS yang terhubung ke Satu Wakaf. Setelah wakaf disalurkan, mereka bisa memantau secara real-time perjalanan dana tersebut, mulai dari proses penyerahan hingga distribusi kepada penerima manfaat. Tak hanya legislator, masyarakat umum pun dapat mengakses informasi tersebut secara terbuka.
"Jadi wakaf yang kita serahkan bisa dipantau real time, bisa diikuti kapan saja, termasuk penyalurannya ke mana saja, itu bisa dipantau oleh publik secara terbuka. Jadi, kita menjamin, insyaallah menggaransi tata kelolanya," kata Kamaruddin.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyambut baik peluncuran ini. Dalam kesempatan yang sama, pihaknya langsung mewakafkan dana sebesar Rp100 juta yang berasal dari kas komisi. "Kami ambil dari kas Komisi VIII yang selama ini kita kumpul-kumpul, ada kunjungan ya apa pokoknya ini kas sudah iuran anggota ini, iuran anggota dari beberapa kutipan-kutipan lah," ucap Marwan.
Ia mengakui pengumpulan dana tersebut tidak mudah, namun tetap optimistis. "Ya mungkin sudah agak susah juga kita nanti ini tapi tidak apa-apa kita kutip lagi nanti dari para anggota untuk makan siang apa semua kita kutip lagi, tapi ini demi saya tidak tahu bagaimana cara membaginya per orang ini kira-kira tapi yang penting ini semua dari iuran anggota yang kita ambil," tambahnya.
Marwan berharap aplikasi WALI dapat mendorong anggota DPR dan DPRD di daerah untuk ikut berwakaf. "Mudah-mudahan dengan gerakan ini seperti yang sampaikan Pak Abidin, bukan hanya DPR RI tapi semua legislator dan bahkan masyarakat umum ya tidak 100 juta ya tadi 10.000 juga oke, terus-menerus. Saya kira itu Pak Ketua Badan Wakaf, ketulusan Komisi VIII ini dijadikan sebagai momentum untuk bergerak meyakinkan pihak-pihak lain," tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa pihaknya tidak bermaksud menggurui komisi lain, tetapi berharap BWI dapat melanjutkan gerakan ini ke seluruh komisi di DPR RI hingga ke legislatif daerah. "Kami tidak bisa menggurui dan mengajak teman-teman komisi-komisi lain, tapi berdasarkan ini Bapak boleh bergerak ke komisi-komisi lain. Nah mudah-mudahan ini menjadi gerakan dari Komisi di DPR RI dan bisa diturunkan ke legislatif di provinsi maupun di kabupaten/kota," tandasnya.
Artikel Terkait
Polri: Platform Digital yang Kuasai Aset Nasabah Secara Sepihak Bisa Dipidana
Polemik ARTJOG 2026: Dari Seismograf Kekuasaan hingga Kompas Kemandirian Seniman
Truk Rem Blong Tabrak Enam Motor di Bekasi, Satu Pengemudi Ojol Tewas
Lingkar Bisnis Raffi Ahmad Terkoneksi dengan 17 Tokoh Berstatus PEP