Panasnya perdebatan antara Menteri HAM Natalius Pigai dan Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng, terus menjalar di media sosial. Semuanya berawal dari respons Pigai terkait pernyataan Ketua BEM UGM soal program makan bergizi gratis. Dari situ, percikan api debat pun menyala.
Tak lama berselang, Zainal Arifin Mochtar menanggapi lewat akun X-nya, @zainalamochtar. Cuitannya berisi ajakan terbuka.
“Pak @NataliusPigai2, saya setuju dengan Bapak. Sering kali profesor itu dibesar-besarkan saja. Saya izin mau belajar memahami HAM dari Bapak. Saya mau diskusi dan debatkan satu per satu kasus HAM di Indonesia yang katanya Bapak sudah amat pahami itu. Sebut saja kapan dan di mana bisa belajar,” tulis Uceng pada Kamis lalu.
Pigai pun langsung menyambut tantangan itu. Tapi, ia punya syarat. Debat harus digelar terbuka dan disiarkan langsung oleh televisi nasional. “Anda yang undang, maka saya meminta Anda yang siapkan. Kita bicara dalam tataran ilmiah. Saya benar-benar mau ajari Anda soal HAM agar paham,” tegas Pigai.
Di sisi lain, Uceng justru balik menyerahkan urusan teknis itu. Ia mengaku tak punya kewenangan mengatur siaran TV dan berharap ada pihak lain yang mau memfasilitasi forum ilmiah tersebut.
Polemik kian meruncing setelah Pigai mengeluarkan pernyataan yang cukup mengejutkan. Ia mengklaim sudah paham prinsip HAM sejak usia lima tahun. Bahkan, pemahamannya itu bukan datang dari buku-buku teori, melainkan dari pengalaman hidup di daerah konflik.
“Jangankan 5 tahun. Sejak lahir, saya sudah hidup di tengah moncong senjata,” ujarnya dengan nada tegas.
Pigai lalu bercerita tentang masa kecilnya di Enarotali, Paniai. Wilayah itu, katanya, adalah laboratorium HAM baginya. Tempat ia menyaksikan langsung ketidakadilan dan penderitaan. Pengalaman empiris itulah yang membentuk kesadarannya tentang nilai-nilai kemanusiaan jauh melampaui pemahaman normatif yang tertulis di buku undang-undang.
Pada intinya, perdebatan ini mempertentangkan dua cara pandang. Pertama, pendekatan normatif-akademik yang bersandar pada hukum dan kajian ilmiah. Kedua, pendekatan empiris-sosiologis yang lahir dari pengalaman hidup di lapangan.
Pigai jelas berada di kubu kedua. Baginya, teori itu penting, tapi tak cukup tanpa empati dan pengalaman nyata menghadapi pelanggaran HAM.
Sementara itu, ajakan debat dari Uceng seolah ingin menguji klaim pengalaman itu di ruang akademik yang terbuka.
Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan dan di mana debat itu akan digelar. Namun, wacana pertemuan dua perspektif yang berbeda ini terus jadi bahan obrolan seru, baik di ruang publik maupun di linimasa media sosial.
Artikel Terkait
Kapten Marseille Leonardo Balerdi Cedera Betis, Tinggalkan Pemusatan Latihan Timnas Argentina
Rachel/Febi Gagal ke Final Usai Dikalahkan Unggulan Pertama China di Semifinal Indonesia Open 2026
Timnas Voli Putri Indonesia Kalahkan Iran 3-1 di Laga Perdana AVC Cup 2026
Jonatan Christie Akhirnya Tembus Final Indonesia Open 2026, Hadapi Kejutan Asal Kanada