Kisah Lengkap Abdul Muis & Rasnal: Guru Luwu Utara Dipulihkan Presiden Prabowo

- Kamis, 13 November 2025 | 11:05 WIB
Kisah Lengkap Abdul Muis & Rasnal: Guru Luwu Utara Dipulihkan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Pulihkan Status Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat

Status dua guru dari Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal, akhirnya dipulihkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Keduanya sebelumnya dipecat setelah membantu rekan guru honorer. Bagaimana kronologi lengkap kasus yang menimpa kedua pendidik ini?

Keputusan Rehabilitasi oleh Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menggunakan hak rehabilitasinya terhadap Abdul Muis dan Rasnal. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Presiden sepulang dari kunjungan ke Australia, tepatnya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma. Tindakan ini diambil setelah beliau menerima berbagai aspirasi masyarakat dan pihak-pihak yang mendukung pemulihan nama baik kedua guru tersebut.

Akar Permasalahan: Usulan Pembayaran Gaji Guru Honorer

Kasus ini berawal ketika Abdul Muis dan Rasnal mengusulkan kepada Komite Sekolah agar orang tua murid berpartisipasi dalam pembayaran gaji sepuluh guru honorer. Saat itu, guru-guru non-ASN tersebut diketahui belum menerima gaji selama sepuluh bulan pada tahun 2018.

Abdul Muis menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil rapat resmi antara orang tua siswa dan Ketua Komite Sekolah. Semua keputusan yang diambil murni berasal dari pertimbangan orang tua siswa.

Tuduhan Pungutan Liar dan Bantahan


Halaman:

Komentar