Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, memastikan bahwa proses penyembelihan hewan kurban di masjid terbesar di Asia Tenggara itu menerapkan sistem higienis yang tidak mencemari sungai maupun lingkungan sekitar.
“Tidak ada satu tetes pun darah atau limbah yang masuk ke sungai. Semua sudah disiapkan dengan sistem pengelolaan yang baik,” ujar Nasaruddin Umar dalam keterangannya, Selasa, 26 Mei 2026.
Masjid Istiqlal disebut telah memiliki fasilitas penyembelihan modern dan higienis dengan kapasitas besar. Dalam satu waktu, proses penyembelihan dapat dilakukan di beberapa titik sekaligus, bahkan mampu menyembelih hingga 200 ekor dalam sehari. Seluruh limbah dari proses tersebut dikelola secara tertutup sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar masjid.
Nasaruddin menjelaskan, pelaksanaan Idul Adha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi di Masjid Istiqlal mengusung tema “Spirit Kurban Merawat Alam dan Kemanusiaan”. Tema itu, menurut dia, sejalan dengan program besar Kementerian Agama mengenai ekoteologi dan teologi cinta. Ia berharap tema tersebut dapat menginspirasi para khatib dan masyarakat muslim Indonesia untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan serta nilai-nilai kemanusiaan melalui ibadah kurban.
Menteri Agama juga mengajak para jamaah untuk turut menjaga kebersihan kawasan masjid dengan membawa pulang sampah masing-masing atau membuangnya pada tempat yang telah disediakan.
“Masjid Istiqlal baru saja mendapat penghargaan dunia karena dinilai efektif, efisien, tertib, dan bersih. Ini harus kita jaga bersama,” kata dia.
Sementara itu, hingga Senin lalu, Masjid Istiqlal telah menerima penitipan 59 ekor sapi dan tujuh ekor kambing. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah hingga hari tasyrik.
“Hari ini kita sudah terkumpul 59 ekor sapi, sapinya kelas berat semua. Termasuk juga di dalamnya sapi istimewanya dari Bapak Presiden, kemudian Wakil Presiden, dan sejumlah tokoh-tokoh masyarakat yang lain. Kemudian juga kambingnya per hari ini baru tujuh ekor,” ujar Nasaruddin.
Artikel Terkait
MK Wajibkan KPU Gugurkan Parpol yang Abaikan Kuota 30% Caleg Perempuan
Polsek Parung Segel Dua Lokasi Penjualan Obat Keras Ilegal Jenis Tramadol dan Hexymer
KPAI Kecam Prostitusi Anak di Lokasari, Desak Pengusutan Tuntas hingga Jaringan Utama
Bojan Hodak Tinggalkan Kursi Pelatih Persib, Kini Jabat Penasihat Teknis Grup Pemilik