Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat lonjakan drastis penyebaran komentar spam yang mempromosikan judi online di media sosial selama Piala Dunia 2026. Dalam dua pekan terakhir, temuan komentar spam meningkat 128 persen dibandingkan rata-rata periode Januari hingga Juni tahun ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan peningkatan ini merupakan bagian dari aktivitas terorganisir transnasional. "Dari hasil analisis kami, lonjakan ini merupakan bagian dari aktivitas terorganisir transnasional yang memanfaatkan sistem otomatis atau bot untuk memantau media sosial secara real time," ujarnya, Senin (29/6/2026).
Sepanjang 1–28 Juni 2026, Komdigi telah menangani 126.180 konten terkait judi online. Mayoritas berupa situs judi online sebanyak 111.279 konten. Sisanya tersebar di YouTube (4.579 konten), platform Meta (4.549 konten), dan platform X (622 konten).
Lonjakan ini berkorelasi dengan dimulainya Piala Dunia 2026 pada 11 Juni. Pelaku memanfaatkan momen tersebut untuk meningkatkan promosi taruhan olahraga. "Nah kalau judi online-nya ini kan yang terkait dengan Piala Dunia, mereka melakukan broadcasting ilegal yang banyak ditemukan di situs-situs tertentu, tetapi dia nge-link ke situs judi online-nya," jelas Alexander.
Pelaku menggunakan akun bodong yang dijalankan secara otomatis melalui bot untuk menyebarkan komentar promosi di Instagram, Facebook, dan TikTok. Komentar dibuat berulang dengan variasi kata kunci dan tagar guna menghindari sistem moderasi otomatis platform.
Berdasarkan analisis jaringan, Komdigi menemukan operasi penyebaran spam yang terhubung dengan sejumlah platform judi daring melalui sistem afiliasi. "Aktivitas ini dilakukan secara transnasional terkoordinasi menggunakan jaringan akun yang terindikasi berbasis di India dan Brasil untuk menyebarkan ribuan komentar promosi dalam waktu singkat, terutama pada akun media sosial dengan jangkauan publik yang tinggi," kata Alexander.
Maraknya komentar spam di media sosial menjadi indikasi pergeseran modus promosi judi online setelah pemerintah gencar menutup situs-situs perjudian. Alexander berharap masyarakat tidak berinteraksi dengan promosi tersebut. "Ini kami melihatnya sebagai suatu bentuk atau modus baru dari para pelaku. Kami benar-benar berharap masyarakat tidak berinteraksi dengan mereka yang melakukan promosi judi online ini dalam kolom-kolom komentar," pungkasnya.
Artikel Terkait
Mendagri Tito Karnavian Bantah Dua Desa Indonesia Masuk Malaysia
Hong Kong Raih Peringkat Kedua Destinasi Wisata Ramah Muslim Non-OKI
Polri: Platform Digital yang Kuasai Aset Nasabah Secara Sepihak Bisa Dipidana
Giorgio Antonio Bela Sarwendah dari Kritikan, Warganet Justru Minta Dia Tak Sok Pahlawan