Abdul Wahid DN: Profil Staf Ahli Gubernur Riau yang Ditangkap KPK
PEKANBARU - Nama Abdul Wahid DN, staf ahli Gubernur Riau, menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11). KPK berhasil mengamankan gubernur bersama sembilan orang lainnya, termasuk Abdul Wahid DN yang ditetapkan sebagai pihak krusial dalam perkara korupsi ini.
Peran Krusial Abdul Wahid DN dalam OTT KPK Riau
Wakil Ketua KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menuntaskan gelar perkara pada Selasa (4/11) malam dan menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan tersebut. Dari semua pihak yang diperiksa, Abdul Wahid DN dinilai menempati posisi penting dalam konstruksi kasus yang sedang dibangun KPK.
"Saudara DN ini menjadi salah satu pihak yang krusial, sehingga diperiksa secara intensif," tegas Budi Prasetyo dalam pernyataannya. KPK menduga kuat peran Abdul Wahid DN berkaitan dengan aliran dana dalam perkara tersebut, meskipun detail konstruksi kasus lengkapnya belum diungkap ke publik.
Profil dan Karier Politik Abdul Wahid DN
Di luar pusaran kasus korupsi, Abdul Wahid DN dikenal sebagai salah satu kader muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Riau dengan rekam jejak politik yang cukup panjang. Dalam Pemilu 2024, Dani berhasil terpilih kembali sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau dengan perolehan suara mencapai 31.504 suara, menjadikannya peraih suara terbanyak di daerah pemilihannya.
Artikel Terkait
Wamendagri Bima Arya Perintahkan Kepala Daerah Kawal Program Prabowo: MBG, Kopdeskel, Sekolah Rakyat
Kepadatan KRL Tanah Abang: Kisah Harian Penumpang & Solusi
Kumparan Raih Best Lifestyle Photography di WAN-IFRA 2025, Abadikan Harmoni Cap Go Meh
Layanan Paspor di MPP Sukabumi Resmi Dibuka, Permudah Warga Pelabuhanratu & Sekitarnya