Keputusan KPK mengubah status tahanan Yaqut Cholil Qoumas dari rutan menjadi rumah, menuai kritik tajam. Kritik itu datang dari Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia. Baginya, langkah ini bukan sekadar prosedur biasa, melainkan sebuah kemunduran.
Ray dengan tegas mendesak KPK untuk membatalkan keputusannya. Menurutnya, alasan yang dipakai hanya karena permintaan keluarga sangatlah lemah dan tak mendesak. Kalau alasannya cuma itu, ya semua tersangka bisa minta hal yang sama, bukan?
"Batalkan pengalihan penahanan rumah tersangka kasus korupsi bila alasan utamanya hanyalah karena permintaan keluarga. Sebab, jika semata alasan pengalihan penahanan hanya karena permintaan keluarga, maka KPK sudah seharusnya juga dapat memberi pengalihan tahanan kepada yang lain," tegas Ray.
Di sisi lain, keputusan ini dinilai menciptakan ketimpangan yang menyakitkan. Bayangkan, banyak orang yang terjerat kasus ringan harus tetap mendekam. Sementara itu, tersangka korupsi justru mendapat keringanan. Sungguh memilukan.
"Memilukan mengingat sebagian aktivis yang sekarang ditahan di rumah tahanan negara, juga tidak dapat merayakan Idul Fitri mereka di rumah masing-masing," ujarnya.
Belum lagi soal beban anggaran. Tahanan rumah dengan pengawasan ketat itu mahal, lho. Di tengah upaya efisiensi, langkah ini justru berpotensi membebani keuangan negara. Yang lebih mengkhawatirkan, ini bisa jadi preseden buruk. Pintu permohonan serupa akan terbuka lebar bagi tersangka korupsi lainnya.
Ray juga merasa keputusan ini seperti menurunkan wibawa kasus korupsi. Seolah-olah korupsi bukan lagi kejahatan luar biasa, melainkan tindak pidana biasa yang penanganannya bisa longgar. Ada kesan KPK kurang yakin dengan bukti yang dimiliki. Kalau sudah begitu, kepercayaan publik bisa terus terkikis.
Artikel Terkait
Anggota DPR Apresiasi Penundaan Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza
ICW Desak KPK Jelaskan Alasan Pengalihan Tahanan Yaqut ke Rumah
KPK Tegaskan Semua Tahanan Berhak Ajukan Tahanan Rumah, Termasuk Yaqut
Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz