Hasan Matsum mengutuk keras tindakan kekerasan yang terjadi di Masjid Agung Sibolga. Menurutnya, pelaku tidak hanya berdosa karena membunuh, tetapi juga karena merusak kemuliaan masjid.
"Membunuh adalah dosa besar, apalagi dilakukan di rumah Allah. Tindakan ini tidak mencerminkan perilaku umat Islam," tegasnya.
Hak-Hak Masjid yang Perlu Dipahami
Hasan menjelaskan beberapa larangan penting di masjid, termasuk mengumumkan barang hilang, membuat keributan, dan bersuara tinggi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berprasangka baik terhadap orang yang datang ke masjid.
Kebijakan Penutupan Pagar Masjid
Mengenai penutupan pagar masjid di malam hari, Hasan menjelaskan bahwa kebijakan ini biasanya terkait faktor keamanan dan sosial di lingkungan sekitar masjid.
"Penutupan pagar masjid diperbolehkan jika ada alasan menjaga sarana prasarana masjid, terutama di masjid yang marbotnya tidak tinggal di lokasi," pungkas Hasan.
MUI mengajak seluruh masyarakat muslim untuk memuliakan masjid dan tidak mencederai kehormatan rumah ibadah tersebut.
Artikel Terkait
Ini Tata Cara dan Waktu yang Tepat untuk Puasa Qadha Ramadhan
KPK Cabut Status Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan
Ambulans Terjebak Macet Parah di Jalur Cibadak Akibat Motor Ngeblong
Tudingan Jual Beli SK Kepengurusan Rp5 Miliar Guncang KNPI Sulsel