Hasan Matsum mengutuk keras tindakan kekerasan yang terjadi di Masjid Agung Sibolga. Menurutnya, pelaku tidak hanya berdosa karena membunuh, tetapi juga karena merusak kemuliaan masjid.
"Membunuh adalah dosa besar, apalagi dilakukan di rumah Allah. Tindakan ini tidak mencerminkan perilaku umat Islam," tegasnya.
Hak-Hak Masjid yang Perlu Dipahami
Hasan menjelaskan beberapa larangan penting di masjid, termasuk mengumumkan barang hilang, membuat keributan, dan bersuara tinggi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berprasangka baik terhadap orang yang datang ke masjid.
Kebijakan Penutupan Pagar Masjid
Mengenai penutupan pagar masjid di malam hari, Hasan menjelaskan bahwa kebijakan ini biasanya terkait faktor keamanan dan sosial di lingkungan sekitar masjid.
"Penutupan pagar masjid diperbolehkan jika ada alasan menjaga sarana prasarana masjid, terutama di masjid yang marbotnya tidak tinggal di lokasi," pungkas Hasan.
MUI mengajak seluruh masyarakat muslim untuk memuliakan masjid dan tidak mencederai kehormatan rumah ibadah tersebut.
Artikel Terkait
Program Speling Jateng Diapresiasi Wamenkes, Bakal Jadi Program Nasional?
Tambahan Dana Rp 5 Triliun! Prabowo Setujui 30 Rangkaian KRL Baru untuk Jabodetabek
Krisis Kepercayaan Publik: Mengapa Politisi Kini Dijauhi Rakyat?
Kecelakaan Maut di Tol Japek Cibitung Tewaskan Kernet Truk 16 Tahun, Diduga Sopir Mengantuk