Dari Pyongyang, kabar terbaru datang langsung dari ruang sidang parlemen. Kim Jong-un, pemimpin Korea Utara, baru saja menyampaikan pidato yang isinya cukup keras. Intinya? Negeri itu bakal terus memperkuat giginya senjata nuklir secara permanen. Dan ada satu pernyataan yang bikin mata terbelalak: Korea Selatan kini resmi dianggap sebagai "negara yang paling bermusuhan."
Pidato itu disampaikan Kim di hadapan Majelis Rakyat Tertinggi, Senin lalu. Media pemerintah KCNA baru merilisnya Selasa kemarin. Nada yang dipakai jelas dan tegas. Status Korea Utara sebagai negara nuklir, kata Kim, sudah final. Tak bisa diganggu gugat.
“Memperluas penangkal nuklir untuk pertahanan diri itu penting banget,” begitu kira-kira penekanannya. Menurut dia, hal itu kunci untuk keamanan nasional, bahkan stabilitas kawasan dan pertumbuhan ekonomi. Gagasan menukar pelucutan senjata nuklir dengan bantuan ekonomi atau jaminan keamanan? Langsung ditolak mentah-mentah. Kim bilang, langkah mereka selama ini membuktikan bahwa mempertahankan nuklir sambil membangun ekonomi adalah pilihan strategis yang tepat.
Senjata nuklir, dalam pandangannya, justru telah mencegah perang. Alhasil, negara bisa fokus mengerahkan sumber daya untuk pembangunan dan menaikkan taraf hidup rakyat.
Di sisi lain, Kim tak lupa menyasar Washington dan sekutunya. Dia menuduh Amerika Serikat telah mengacaukan situasi regional dengan mengerahkan aset-aset nuklir strategis di sekitar Semenanjung Korea. Namun begitu, dia menyatakan Korea Utara tak lagi merasa sebagai pihak yang terancam. Justru sebaliknya mereka kini punya kekuatan untuk mengancam balik jika diperlukan.
Soal Seoul, peringatannya terang benderang. Setiap upaya yang dinilai melanggar kedaulatan Korea Utara akan dihadapi “tanpa ampun, tanpa ragu-ragu atau menahan diri.”
Komentar semacam ini makin mengukuhkan pergeseran sikap Pyongyang yang sudah terlihat beberapa waktu terakhir. Reunifikasi damai dengan Korea Selatan, yang dulu jadi cita-cita lama, sepertinya sudah dikubur dalam-dalam. Kini hubungan kedua Korea didefinisikan ulang secara gamblang: dua negara yang saling bermusuhan. Beberapa analis menduga perubahan drastis ini bahkan akan segera dikodifikasi dalam hukum. KCNA sendiri tak memberi penjelasan lebih rinci.
Artikel Terkait
Minibus Tabrak 4 Motor di PIK, 2 Tewas dan 7 Luka-Luka
Arus Balik H+2 Lebaran Picu Sistem Satu Arah 9 Jam di Jalur Puncak
Harga Emas Pegadaian Anjlom Signifikan, Emas 1 Gram Turun Rp71 Ribu
Menhub Imbau Pengusaha Logistik Patuhi Aturan Truk Saat Puncak Arus Balik Lebaran