Waktu Kejadian Rudapaksa di Palembang
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Korban baru menyadari kejadian tersebut setelah efek mabuknya hilang.
Respon Polrestabes Palembang Terhadap Laporan
Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, mengonfirmasi telah menerima laporan kasus ini. Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah ditugaskan untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Kasus rudapaksa di Palembang ini menjadi peringatan penting mengenai bahaya minuman keras dan pentingnya kehati-hatian dalam pergaulan. Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa.
Artikel Terkait
Bayi Ditemukan Terkubur di Halaman Kontrakan, Pelaku Siswi SMK yang Ketakutan
Menggugat Narasi Pembisuan: Mengapa Muslim Tak Boleh Diam Saat Penguasa Zalim Berkuasa?
Gotong Royong PMI-DMI Bersihkan Masjid Terendam Banjir Aceh Utara
Enam Polwan Pimpin Kapolres, Polri Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak