MURIANETWORK.COM - Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan empat anak yang menjadi korban perdagangan orang ke Sumatera. Operasi penyelamatan ini mengungkap praktik keji di mana korban, yang masih berusia antara 5 bulan hingga 3 tahun, diperdagangkan, termasuk oleh ibu kandungnya sendiri.
Profil Korban dan Upaya Penyelamatan
Keempat anak yang berhasil diamankan berada dalam rentang usia yang sangat belia. Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menegaskan upaya yang telah dilakukan.
"Adapun korban anak-anak rata-rata berada di usia 5-6 bulan dan paling tua 3 tahun yang berhasil kami amankan atau kami selamatkan saat ini," ujarnya pada Jumat (6/2/3026).
Dari keempat anak tersebut, satu anak diketahui berasal dari Jakarta dan menjadi korban perdagangan oleh ibunya sendiri. Sementara itu, asal-usul tiga anak lainnya masih dalam proses penelusuran intensif oleh tim penyidik bersama Dinas Sosial.
AKBP Arfan Zurkan Sipayung dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan lokasi penyelamatan ketiga anak tersebut. "Namun kami sebagai penyidik terkait dengan pengungkapan atau penyelamatannya pada saat kami di pedalaman Sumatera ada 3," jelasnya.
Proses identifikasi masih terus berjalan untuk memastikan latar belakang dan keluarga dari ketiga anak itu. "Namun kami tadi sampaikan dari Dinas Sosial kami lagi menelusuri terkait dengan asal-usul terkait anak tersebut. Namun kami untuk ini kami secepatnya juga akan berkolaborasi dengan instansi terkait bagaimana asal-usul dari anak yang kami ada 3 tersebut," tambah Arfan.
Rantai Kejahatan yang Terungkap
Kasus perdagangan manusia ini mulai terbongkar setelah penangkapan seorang tersangka pada Oktober tahun lalu. Jalinan peristiwa yang terungkap menggambarkan skema yang melibatkan orang terdekat korban.
Bermula dari seorang ibu bernama tersangka IJ yang menjemput anaknya, korban RZ, dari pengasuhnya dengan alasan akan diajak bermain. "Tersangka IJ adalah ibu kandung korban, menjemput korban di rumah Saksi CN atau tante korban, dan saksi RS atau nenek korban dengan mengaku bahwa akan menjemput anak korban RZ main," papar Arfan.
Namun, janji itu ternyata bohong. Hingga berhari-hari kemudian, anak tersebut tak kunjung dibawa pulang. Kecurigaan muncul ketika ada informasi bahwa IJ tiba-tiba memiliki banyak uang.
"Saksi AH menanyakan kondisi anak RZ, diketahui selama ini dirawat oleh saksi CN atau tante korban. Lalu saksi CN mencari tersangka IJ," ungkapnya merinci awal mula investigasi keluarga.
Pertemuan antara saksi CN dengan IJ, yang saat itu bersama tersangka N, justru membuka fakta pahit. Saat ditanya keberadaan anaknya, IJ mengaku bahwa korban sudah berada di Medan.
Dugaan pun menguat. Saksi CN kemudian membawa kedua tersangka tersebut ke kantor polisi. Di bawah tekanan penyelidikan, IJ akhirnya mengaku telah menjual anak kandungnya sendiri. "Sesampai di kantor polisi, tersangka IJ mengaku bahwa telah menjual anak tersebut, anak korban RZ, ke tersangka WN," tutur Arfan mengakhiri penjelasan mengenai awal terungkapnya kasus ini.
Artikel Terkait
Korlantas Polri Perluas Operasi Tilang Elektronik dengan Drone di Semarang
Banten Jadi Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2026 dengan Tema Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat
Pandji Pragiwaksono Buka Ruang Dialog dengan Pelapor Materi Mens Rea
Gerindra Santuni 400 Anak Yatim dalam Rangka HUT ke-18