MURIANETWORK.COM - Prof. Warsinggih resmi menjadi calon tunggal Ketua Umum PBSI Sulawesi Selatan untuk periode 2026–2030. Penetapan ini diumumkan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) setelah memverifikasi kelengkapan dan keabsahan seluruh berkas administrasi pencalonannya pada Jumat (6/2/2026) di Makassar. Keputusan ini membuka jalan bagi proses suksesi kepemimpinan organisasi bulu tangkis daerah tersebut.
Proses Verifikasi yang Ketat
Pertemuan yang digelar pada Jumat siang itu menjadi momen penentuan. Setelah melalui proses validasi yang menyeluruh, TPP menyimpulkan bahwa seluruh persyaratan administrasi yang diajukan oleh Prof. Warsinggih telah terpenuhi. Proses ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan pemeriksaan mendetail untuk memastikan integritas tahapan awal pemilihan.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan menjelaskan bahwa dari sejumlah surat dukungan yang masuk, tim menemukan tujuh di antaranya tidak dapat diverifikasi. "Sebanyak tujuh surat dinyatakan tidak sah karena menggunakan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (PLT) yang tidak memenuhi ketentuan administrasi sesuai aturan organisasi," jelasnya.
Jalan Menuju Calon Tunggal
Dengan dipenuhinya semua syarat dan tidak adanya calon lain yang lolos verifikasi, posisi Prof. Warsinggih sebagai calon tunggal pun dikukuhkan. Situasi ini menunjukkan bahwa proses penjaringan telah berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku, meski pada akhirnya hanya menghasilkan satu nama. Penetapan ini memberikan kepastian sebelum Musyawarah Provinsi (Musprov) digelar.
Artikel Terkait
Marquez Siap Rebut Tahta COTA dari Bezzecchi di MotoGP AS 2026
Persebaya Incar Ramadhan Sananta dan Victor Dethan untuk Proyek Ambisius Bernardo Tavares
FIFA Tolak Sanksi untuk Israel, Abaikan Putusan dan Kritik ICJ
Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Raih Podium Perdana Indonesia di Moto3 Brasil