Andri Candra selaku Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kayong Utara memaparkan pentingnya Perda Kabupaten Layak Anak sebagai dasar hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Perda ini akan menjadi instrumen strategis dalam mendukung tumbuh kembang anak melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media.
"Perda ini bukan sekadar regulasi, namun komitmen kuat untuk memberikan perlindungan sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak anak," jelas Andri.
Dampak Nyata Regulasi yang Berpihak pada Masyarakat
Jonny Pesta Simamora kembali menegaskan pentingnya keberpihakan regulasi pada kebutuhan masyarakat. "Regulasi yang baik adalah regulasi yang dapat diimplementasikan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Anak adalah aset bangsa, dan kita wajib memastikan bahwa setiap kebijakan daerah memberi ruang bagi pertumbuhan mereka secara optimal," ungkapnya.
Tahap Finalisasi dan Harapan Ke Depan
Berdasarkan hasil pembahasan, dilakukan beberapa penyesuaian teknis penyusunan sesuai ketentuan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Setelah perbaikan dilakukan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi sebagai bagian dari proses finalisasi Raperda Kabupaten Layak Anak Kayong Utara.
Dengan penyusunan Raperda yang terstruktur dan harmonis ini, diharapkan terwujud generasi Kayong Utara yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan pembangunan daerah di masa depan.
Artikel Terkait
Misteri Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, CCTV Rusak Dua Minggu Sebelumnya
Suka Duka Tawa: Menertawakan Luka Lama di Atas Panggung Stand-Up
Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai Rp600 Ribu bagi Pengungsi yang Ogah Tinggal di Huntara
Bencana Sumatra: Uluran Tangan Timur Tengah Ditolak, Kemandirian Dipertanyakan