Rapat Harmonisasi Raperda Kabupaten Layak Anak Kayong Utara: Langkah Strategis Wujudkan Perlindungan Anak
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak untuk Kabupaten Kayong Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Muladi pada Senin, 3 November 2025, sebagai implementasi tugas Kementerian Hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Komitmen Kemenkum Kalbar dalam Penyusunan Regulasi Berkualitas
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, secara langsung membuka dan memberikan arahan dalam rapat harmonisasi Raperda Kabupaten Layak Anak ini. Beliau menekankan bahwa proses harmonisasi merupakan langkah kritis untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dioperasionalkan secara efektif.
"Raperda ini menyangkut masa depan anak-anak di Kabupaten Kayong Utara. Melalui proses harmonisasi, kami memastikan substansi pengaturan sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi dan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan," tegas Jonny Pesta Simamora.
Sinergi Multipihak untuk Perlindungan Anak Kayong Utara
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kayong Utara Andri Candra beserta jajaran, perwakilan Biro Hukum Provinsi Kalbar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar, Komisi Perlindungan Anak Daerah Kayong Utara, perangkat daerah Kayong Utara, serta Forum Anak Daerah Kayong Utara.
Urgensi Perda Kabupaten Layak Anak bagi Masa Depan Generasi
Andri Candra selaku Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kayong Utara memaparkan pentingnya Perda Kabupaten Layak Anak sebagai dasar hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Perda ini akan menjadi instrumen strategis dalam mendukung tumbuh kembang anak melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media.
"Perda ini bukan sekadar regulasi, namun komitmen kuat untuk memberikan perlindungan sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak anak," jelas Andri.
Dampak Nyata Regulasi yang Berpihak pada Masyarakat
Jonny Pesta Simamora kembali menegaskan pentingnya keberpihakan regulasi pada kebutuhan masyarakat. "Regulasi yang baik adalah regulasi yang dapat diimplementasikan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Anak adalah aset bangsa, dan kita wajib memastikan bahwa setiap kebijakan daerah memberi ruang bagi pertumbuhan mereka secara optimal," ungkapnya.
Tahap Finalisasi dan Harapan Ke Depan
Berdasarkan hasil pembahasan, dilakukan beberapa penyesuaian teknis penyusunan sesuai ketentuan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Setelah perbaikan dilakukan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi sebagai bagian dari proses finalisasi Raperda Kabupaten Layak Anak Kayong Utara.
Dengan penyusunan Raperda yang terstruktur dan harmonis ini, diharapkan terwujud generasi Kayong Utara yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan pembangunan daerah di masa depan.
Artikel Terkait
Rem Blong Truk Pasir Picu Tabrakan Beruntun di Exit Tol Cilegon Timur
Presiden Prabowo Gelar Forum Dialog Bahas Arah Politik Luar Negeri
5 Februari dalam Catatan: Apollo 14 Mendarat di Bulan hingga Pemberontakan Kapal Belanda
Adies Kadir Segera Dilantik sebagai Hakim MK di Hadapan Presiden Prabowo