Interpol Resmi Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Rp 285 Triliun di Pertamina

- Minggu, 01 Februari 2026 | 17:15 WIB
Interpol Resmi Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Rp 285 Triliun di Pertamina

Interpol akhirnya mengeluarkan red notice untuk Riza Chalid. Pengumuman resmi dari Polri ini disampaikan pada Minggu (1/2/2026) lalu. Buron kasus korupsi tata kelola minyak itu kini masuk dalam daftar buronan internasional.

Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menjelaskan detailnya dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Selatan.

"Red notice atas nama Muhammad Riza Chalid, atau yang biasa disebut MRC, telah terbit pada Jumat, 23 Januari 2026," ujar Untung.

Dia menegaskan, dengan terbitnya surat perintah internasional itu, pihaknya bakal berkoordinasi lebih intens. Baik dengan institusi di dalam negeri maupun lembaga penegak hukum di luar negeri.

"Kami di NCB Interpol tentu mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum. Terutama untuk pelaku kejahatan yang kabur ke luar wilayah Indonesia," tegasnya.


Halaman:

Komentar