MURIANETWORK.COM - Pelantikan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera terlaksana. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pengambilan sumpah jabatan tersebut direncanakan berlangsung dalam satu hingga dua hari ke depan, dan akan dilaksanakan secara langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Jadwal dan Tata Cara Pelantikan
Konfirmasi resmi mengenai waktu pelantikan disampaikan oleh Prasetyo Hadi kepada para wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu malam, 4 Februari 2026. Jadwal yang telah dirancang menunjukkan prosesi penting ini akan segera digelar.
“Direncanakan akan dalam waktu 1-2 hari ke depan ini,” tutur Prasetyo, memberikan kejelasan setelah sebelumnya sempat muncul berbagai spekulasi.
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan tata cara konstitusional yang akan ditempuh. Ia menjelaskan bahwa Adies Kadir akan mengucapkan janji setia sesuai dengan mandat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Mengucapkan sumpah di depan Presiden,” ujarnya, menegaskan peran sentral kepala negara dalam prosesi kenegaraan ini.
Latar Belakang dan Posisi yang Akan Dijabat
Penetapan Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi sendiri telah diputuskan lebih dulu melalui rapat paripurna DPR pada Selasa, 27 Januari. Posisi yang akan ia isi adalah menggantikan hakim MK Arief Hidayat yang masa jabatannya akan segera berakhir.
Sebagai persiapan memasuki lembaga peradilan yang menuntut netralitas mutlak, Adies Kadir telah mengambil langkah strategis dengan mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik. Keputusan ini dipandang sebagai langkah formal dan etis untuk memastikan independensinya nanti saat menangani berbagai perkara konstitusional yang krusial bagi bangsa.
Dengan demikian, dalam hitungan hari, prosesi pelantikan akan menandai dimulainya babak baru tugas Adies Kadir di salah satu pilar penegak konstitusi di Indonesia.
Artikel Terkait
Main Hakim Sendiri Berujung Buntung: Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka
Persoalan Kertas yang Merenggut Nyawa: Bocah 10 Tahun Bunuh Diri Usai Keluarga Tak Kebagian Bansos
Akhir Tragis Sang Raja Penipuan Online di Perbatasan Myanmar
KPK Bergerak Lagi, OTT Sasar Pejabat Bea Cukai