IPW Dukung Bareskrim Polri Berantas Tambang Ilegal, Fokus ke Kalimantan Timur
Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di Indonesia. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, yang menilai tindakan tegas Bareskrim Polri dalam sepekan terakhir menunjukkan komitmen kuat penegakan hukum dan perlindungan sumber daya alam negara.
Operasi Tambang Ilegal di Lombok Barat dan Magelang
Bareskrim Polri berhasil menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, NTB, yang berlokasi hanya 70 kilometer dari Sirkuit Mandalika. Operasi yang digelar pada 28 Oktober 2025 ini berhasil mengamankan lokasi tambang yang sebelumnya dikelola WNA asal China. Polisi telah memasang police line dan mengidentifikasi 13 WNA China yang terlibat, termasuk koordinator berinisial HF yang telah kabur ke Kuala Lumpur.
Tak hanya di NTB, operasi penertiban juga dilakukan di alur Sungai Batang, Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Magelang, Jawa Tengah. Dalam operasi tanggal 1 November 2025, Bareskrim menyita 5 unit excavator dan 1 dump truck yang digunakan untuk menambang ilegal selama dua tahun. Kerugian negara dari 36 titik tambang ilegal di Magelang diperkirakan mencapai Rp 3 triliun dengan volume material 21 juta meter kubik di lahan seluas 312 hektare.
Artikel Terkait
Jaksa Militer Israel Mayjen Yifat Tomer-Yerushalmi Ditangkap Usai Sebarkan Video Penyiksaan Tahanan Palestina
Pro Kontra Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Analisis Lengkap Dampak & Kontroversi
Demo Komisaris Transjakarta Ainul Yaqin Dikecam, Dilarang Masuk Jepang: Ini Sebabnya
Longsor Bandung Barat Lumpuh Lalu Lintas 6 Jam, Tebing 40 Meter Runtuh