Selaras dengan Arahan Presiden Prabowo Subianto
IPW menegaskan bahwa langkah pemberantasan tambang ilegal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang dalam pidato kenegaraannya mengungkap adanya 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Presiden telah menegaskan pentingnya penertiban ribuan tambang ilegal di seluruh Indonesia.
Dorongan Penertiban Tambang Ilegal di Kalimantan Timur
IPW mendorong Polri untuk melanjutkan operasi pemberantasan tambang ilegal hingga ke Kalimantan Timur, yang dikenal sebagai sarang praktik tambang ilegal beromzet besar. Sugeng Teguh Santoso menekankan pentingnya ketegasan terhadap jaringan besar yang melibatkan oknum penegak hukum, sementara penambang kecil perlu dibina dan diberi solusi legal melalui pembentukan koperasi sesuai arahan presiden.
Pendekatan pembinaan terhadap penambang kecil diharapkan dapat meningkatkan ekonomi rakyat tanpa mengabaikan aspek legalitas dan kelestarian lingkungan. Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan beriringan dengan menjaga keadilan sosial bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Pemprov Kaltim Pastikan Dana Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Dikembalikan
PSSI Umumkan 24 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series, Klok dan Egy Tak Masuk
Kakak Ipar Ancam Pakai Parang, Korban Tewas Jatuh Saat Kabur di Makassar
Wali Kota Makassar Ajak Warga Pererat Silaturahmi di Idul Fitri