Pemprov Kaltim Pastikan Dana Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Dikembalikan

- Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB
Pemprov Kaltim Pastikan Dana Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Dikembalikan

SulawesiPos.com – Sorotan Presiden Prabowo Subianto soal belanja mobil dinas gubernur yang dinilai tidak efisien akhirnya mendapat tanggapan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan, persoalan pengadaan mobil senilai Rp8,5 miliar itu sudah diselesaikan. Caranya? Dengan mekanisme pengembalian dana.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, secara administratif proses pengadaan itu memang sudah dinyatakan selesai. Alasannya sederhana: mobilnya sama sekali belum pernah dipakai untuk urusan dinas.

Lalu, bagaimana rincian uangnya? Faisal membeberkan, nilai kontrak pembeliannya memang Rp8,5 miliar. Tapi, dana yang benar-benar cair ke penyedia cuma Rp7,5 miliar. Lho, selisihnya kemana?

Ternyata, selisih Rp1 miliar itu untuk pajak. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) yang kewajibannya dibayar oleh Pemprov. Uang pajak itu, kata Faisal, sudah disetor ke kas pemerintah pusat. Sekarang tinggal proses pengembaliannya saja yang masih berjalan, lewat koordinasi dengan Ditjen Pajak. Proses ini diperkirakan makan waktu dua sampai tiga bulan.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar