Korlantas Pilih Jalur Dialog dan Pelatihan, Bukan Sekadar Tilang, untuk Tekan Kecelakaan Angkutan Umum

- Rabu, 06 Mei 2026 | 03:00 WIB
Korlantas Pilih Jalur Dialog dan Pelatihan, Bukan Sekadar Tilang, untuk Tekan Kecelakaan Angkutan Umum

Kepolisian lalu lintas memilih jalur dialog dan kemitraan, bukan sekadar penindakan, untuk mendorong perbaikan sistem keselamatan transportasi di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul serangkaian insiden kecelakaan yang melibatkan angkutan umum dan menyita perhatian publik. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho, baru-baru ini menerima audiensi manajemen Taksi Green SM guna membahas peningkatan keselamatan dan tata kelola transportasi secara lebih menyeluruh.

Dalam pertemuan tersebut, Irjen Agus secara tegas menyatakan bahwa pendekatan yang dikedepankan bukan semata-mata penegakan hukum. Menurutnya, Korlantas ingin menghadirkan pola kerja yang lebih komunikatif dengan para pelaku usaha transportasi untuk mendorong perbaikan bersama.

"Tidak bangga melakukan penegakan hukum, tapi akan senang ketika bisa kolaborasi dan komunikasi dengan mitra untuk mencari solusi terbaik," ujar Agus.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan bahwa setiap peristiwa kecelakaan harus dilihat secara menyeluruh. Menurut analisisnya, penyebab kecelakaan tidak hanya berasal dari faktor pengemudi atau kesalahan manusia. Kondisi kendaraan, manajemen perusahaan, hingga faktor jalan dan lingkungan juga dapat menjadi pemicu terjadinya insiden di lapangan.

"Tidak absolut kesalahan ada pada pengemudi. Bisa juga dari kendaraan atau manajemen. Bahkan korporasi bisa ikut bertanggung jawab," katanya.

Agus juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap setiap kejadian kecelakaan, termasuk yang terjadi di perlintasan sebidang kereta api. Ia menegaskan bahwa hasil analisis kecelakaan dapat menjadi dasar untuk memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola perusahaan transportasi. Sementara itu, Korlantas mendorong penerapan sistem traffic attitude record guna memantau perilaku pengemudi secara terintegrasi. Data pelanggaran yang terekam melalui sistem tilang elektronik (ETLE) akan menjadi acuan untuk memastikan pengemudi memiliki kompetensi sekaligus perilaku berkendara yang baik.

Di sisi lain, Agus menawarkan program pelatihan ulang bagi pengemudi melalui Indonesia Safety Driving Center (ISDC). Inisiatif ini dinilai sebagai upaya strategis untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pengemudi angkutan umum.

"Dari sekitar 10 ribu pengemudi, perlu ada kontrol dan pembinaan. Bisa dilatih kembali agar lebih disiplin dan patuh," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Taksi Green SM, Denny Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Ia juga menyampaikan simpati atas insiden yang terjadi dan memastikan perusahaan telah mengambil langkah awal, termasuk menghubungi korban.

"Di saat yang sama kami turut simpati atas kejadian yang berlangsung. Kami juga sudah melakukan beberapa langkah, salah satunya menghubungi korban, terlepas dari proses investigasi yang berjalan," kata Denny.

Denny mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan, terutama dalam pembinaan pengemudi. Pihaknya tengah menyiapkan program pelatihan ulang untuk membangun budaya keselamatan sebagai prioritas utama di internal perusahaan.

"Kami melihat masih ada area yang bisa ditingkatkan, seperti pelatihan kembali. Bagaimana membangun budaya agar driver menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama," ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan pelatihan selama ini masih menghadapi sejumlah kendala. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Korlantas diharapkan dapat menghadirkan edukasi yang lebih efektif dan terstandar bagi para pengemudi.

"Dengan kolaborasi ini kami berharap edukasi dari pihak yang berkompeten bisa menjadi tolok ukur bagi driver untuk tidak mengulangi pelanggaran," tambahnya.

Ke depan, Taksi Green SM memastikan akan melibatkan jajaran lalu lintas dalam program pelatihan pengemudi, termasuk saat pengembangan jumlah armada. Kolaborasi ini diharapkan menjadi model sinergi antara Korlantas Polri dan perusahaan transportasi dalam meningkatkan keselamatan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan angkutan umum.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar