Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami PG (25), seorang pegawai koperasi simpan pinjam atau bank keliling di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Peristiwa ini mencuat setelah korban melaporkan tindakan yang dialaminya, yang diduga melibatkan pemilik usaha dan sejumlah karyawannya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Tangerang, Iptu Ganda Putra Rezeki Sihombing, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku berinisial EDD (24) merupakan pemilik usaha. EDD diduga menjadi otak di balik pemaksaan terhadap korban untuk melakukan perbuatan cabul, termasuk onani. "Bahwa tersangka EDD yang memiliki inisiatif atau memiliki niat yang menyuruh korban PG melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya sendiri, yaitu dalam bentuk pemaksaan onani tersebut," kata Ganda pada Senin (10/8).
Tidak hanya itu, EDD juga merekam aksi tersebut dan menyebarkan video korban ke dalam grup WhatsApp yang berisi karyawannya. "Dia juga yang merekam dan menyebarkan ke dalam sebuah grup WhatsApp yang isinya adalah karyawannya sendiri. Untuk kekerasan seksual ini masih dalam pendalaman, apakah keterlibatan yang lain atau tidak. Tapi sementara menjurus kepada bosnya EDD," ujarnya.
Empat tersangka lainnya berinisial SD (21) yang berperan sebagai pengawas usaha, serta ML (22), AD (31), dan DD (21) yang berstatus karyawan, diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban di seluruh tubuhnya. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka dan memar di berbagai bagian tubuh, seperti wajah, kepala, bibir, dahi, dagu, pipi, pinggul, dan telinga, serta mengeluhkan rasa sakit pada seluruh tubuh dan kepala.
Atas perbuatan mereka, kelima tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 56 ke-1 dan ke-2 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Lima Pelaku Penyekapan dan Pelecehan Seksual di Tangerang
Polisi Ungkap Motif Pria Dipaksa Onani oleh Bos Bank Emok di Tangerang
Wakil Ketua DPR Soroti 3.691 Korban Kekerasan Seksual Sepanjang 2025
Polisi Buru Pelaku Penganiayaan dan Pemaksaan Masturbasi di Tangerang