Karyawati Restoran Korea di Surabaya Lapor Dugaan Kekerasan Seksual oleh Bos WNA

- Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:40 WIB
Karyawati Restoran Korea di Surabaya Lapor Dugaan Kekerasan Seksual oleh Bos WNA

Seorang karyawati restoran makanan Korea di Surabaya melaporkan pemilik usahanya ke polisi atas dugaan kekerasan seksual yang berlangsung selama beberapa bulan. Perempuan berinisial MAD (28) itu mengaku menjadi korban pelecehan oleh atasannya, SSY (64), warga negara Korea Selatan, sejak Maret hingga Juli 2026.

Laporan tersebut resmi diterima Polrestabes Surabaya pada 29 Juli 2026 dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Tak hanya MAD, seorang asisten rumah tangga berinisial SUF (24) asal Malang juga melaporkan SSY dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR pada 6 Agustus 2026.

MAD menuturkan, dugaan kekerasan yang dialaminya bermula pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, SSY menggelar pesta minuman beralkohol bersama sejumlah temannya yang juga warga Korea Selatan di restoran yang sedang tutup. MAD yang berada di lokasi mengaku dicekoki minuman hingga kehilangan kesadaran.

"Itu minum mulai pukul 20.00 WIB malam, sampai dini hari 13 Maret 2026. Saya di resto dicekoki minuman. Setelah selesai minum, saya kehilangan kesadaran," ujar MAD, Kamis (20/8/2026).

Dalam kondisi tak sadar, MAD sempat mengira akan diantar pulang oleh SSY. Namun, ia justru dibawa menggunakan mobil milik teman SSY menuju sebuah hotel di wilayah Surabaya Barat. "Dengan tanpa ada rasa curiga, karena memang sebelumnya tidak pernah terjadi hal apapun pada saya, saya ikut dia pakai mobil temannya itu. Mobilnya dia ditinggal di resto," ungkapnya.

Setibanya di hotel, MAD yang kondisi fisiknya sudah sangat lemah mengaku mengalami kekerasan seksual disertai ancaman dari SSY. "Waktu itu saya sudah gak kuat rasanya mau pingsan. Lalu naik ke atas masuk ke dalam hotel dengan membawa dokumen-dokumennya pelaku. Ternyata di hotel itu gak ada siapa-siapa," tuturnya.

MAD juga menyebut pelaku mengancam akan memecatnya dan tidak membayar gaji jika ia menolak. Keluarganya pun diancam akan dikirimi tukang pukul. "Dia marah mengancam pecat saya, gaji tidak dikeluarkan, keluarga diancam mau dikirimi tukang pukul. Karena kondisi saya di bawah pengaruh alkohol, dia memperkosa saya saat itu," bebernya.

Keesokan harinya, MAD mengaku kembali mendapat ancaman agar bungkam. Ia juga dipaksa menerima uang Rp 500 ribu sebelum akhirnya diizinkan pulang ke kos.

Dugaan Kekerasan Berulang

Setelah kejadian pertama, MAD yang bekerja sebagai sekretaris di restoran tersebut mengaku kerap dipanggil ke ruangan SSY. Di dalam ruangan itu terdapat bilik kamar yang kerap dijadikan tempat pelecehan dengan ancaman yang sama. "Di dalam ruangan itu ada satu bilik kamar, di situ (sering terjadi pelecehan). Dengan ancaman yang sama. Saya takut. Lalu pada 21 Mei 2026, dia kembali mengancam saya dengan ancaman yang sama, agar mau tinggal di rumahnya. Waktu itu dia bilang kalau di sana ada ART-nya," ungkapnya.

MAD kemudian mengikuti SSY ke rumahnya di kawasan Wiyung dan mengaku kembali menjadi korban. "Modusnya sama, memberi saya banyak minuman beralkohol. Saya ketakutan. Takut keluarga saya dibunuh atau saya yang dibunuh. Karena beberapa kali itu saya ngerasa ada orang yang mengikuti saya. Saya menuruti dia karena di bawah tekanan ancaman," terangnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags