Terdakwa Muhammad Akhirun Piliang mengakui di hadapan majelis hakim bahwa dirinya memang bertemu dengan Bobby Nasution. Pertemuan ini terjadi sebelum perusahaannya, PT Dalihan Na Tolu Grup, memenangkan tender untuk dua proyek jalan, yaitu:
- Pembangunan jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu Selatan
- Pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara
Keterlambatan KPK Hadirkan Bobby Nasution Jadi Sorotan
Meskipun perintah dari hakim telah keluar, hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menghadirkan Bobby Nasution untuk memberikan kesaksian di persidangan. Keadaan ini memunculkan pertanyaan publik mengenai kesulitan atau kendala apa yang dihadapi KPK dalam menjalankan perintah pengadilan tersebut.
Untuk mengupas lebih dalam persoalan ini, program "Bicara Perkara" menghadirkan dua narasumber ahli, yaitu Yudi Punomo Harahap (Mantan Penyidik KPK) dan Lakso Anindito (Ketua M5T Institute).
Perkembangan kasus korupsi proyek jalan Sumatera Utara ini terus menjadi sorotan publik, menunggu langkah progresif berikutnya dari KPK dalam memenuhi panggilan sidang untuk Gubernur Bobby Nasution.
Artikel Terkait
Gempa M 5.1 Guncang Maluku Tenggara, BMKG Konfirmasi Tak Berpotensi Tsunami
Rosa Pertama Sari Jadi Sekjen PP IA-ITB 2025-2029, Ketua Pemilu: Sinergi Strategis & Kolaborasi Lintas Generasi
Dimas Kanjeng Taat Pribadi Bebas 2025: Kini Fokus di Padepokan Probolinggo
Regulasi Peralihan PPPK Paruh Waktu ke Full Time Disiapkan, Honorer Bodong Dianulir