Hakim Panggil Bobby Nasution Jadi Saksi Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Hakim Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Khamimozaro Waruwu, secara resmi meminta Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara.
Jadwal Sidang dan Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Permintaan ini disampaikan dalam sidang yang digelar pada 24 September 2025. Perkara korupsi proyek jalan Sumatera Utara ini menjerat dua orang sebagai terdakwa, yaitu Muhammad Akhirun Piliang selaku Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup dan Rayhan Dulasmi sebagai Direktur PT Rona Mora Muhammad.
Fakta Pertemuan Bobby Nasution dengan Terdakwa Sebelum Tender
Dalam perkembangan persidangan terungkap fakta penting mengenai pertemuan antara Bobby Nasution dan terduga pelaku sebelum proyek tender dimenangkan. Pada sidang Kamis, 23 Oktober 2025, Hakim Waruwu secara khusus menanyakan pertemuan tersebut yang terjadi saat konvoi off-road di Sipiongot pada Selasa, 22 April 2025.
Terdakwa Muhammad Akhirun Piliang mengakui di hadapan majelis hakim bahwa dirinya memang bertemu dengan Bobby Nasution. Pertemuan ini terjadi sebelum perusahaannya, PT Dalihan Na Tolu Grup, memenangkan tender untuk dua proyek jalan, yaitu:
- Pembangunan jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu Selatan
- Pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara
Keterlambatan KPK Hadirkan Bobby Nasution Jadi Sorotan
Meskipun perintah dari hakim telah keluar, hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menghadirkan Bobby Nasution untuk memberikan kesaksian di persidangan. Keadaan ini memunculkan pertanyaan publik mengenai kesulitan atau kendala apa yang dihadapi KPK dalam menjalankan perintah pengadilan tersebut.
Untuk mengupas lebih dalam persoalan ini, program "Bicara Perkara" menghadirkan dua narasumber ahli, yaitu Yudi Punomo Harahap (Mantan Penyidik KPK) dan Lakso Anindito (Ketua M5T Institute).
Perkembangan kasus korupsi proyek jalan Sumatera Utara ini terus menjadi sorotan publik, menunggu langkah progresif berikutnya dari KPK dalam memenuhi panggilan sidang untuk Gubernur Bobby Nasution.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Motif Perampokan Sadis di Boyolali: Utang Judi Online
KPK Tetapkan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Rp2,5 Miliar
Pandji Selesaikan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya
Islah Bahrawi Tolak Wacana Polri Dibawah Kementerian, Desak Tetap di Bawah Presiden