Pemkot Makassar Tegaskan Tak Akan PHK PPPK Meski Anggaran Tertekan

- Jumat, 03 April 2026 | 14:00 WIB
Pemkot Makassar Tegaskan Tak Akan PHK PPPK Meski Anggaran Tertekan

Di tengah desakan untuk mengencangkan ikat pinggang anggaran, Pemerintah Kota Makassar justru mengambil sikap berbeda. Mereka memastikan tidak akan melakukan pemangkasan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal, ruang fiskal daerah saat ini memang sedang tertekan.

Wali Kota Munafri Arifuddin bersikukuh. Keberadaan para PPPK ini akan tetap dipertahankan. Menurutnya, mereka punya peran strategis yang sulit digantikan, terutama dalam mendukung kelancaran pelayanan publik di berbagai sektor.

"Tidak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan," tegas Munafri, seperti dikutip Jumat (3/4/2026).

"Bagi kami, tenaga PPPK adalah bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat."

Jadi, ke mana arah efisiensi anggaran? Kebijakan itu, kata dia, tidak akan menyasar tenaga kerja. Fokusnya justru pada pengelolaan keuangan yang lebih optimal dan cermat.

Komitmen ini muncul bukan tanpa alasan. Ada aturan baru yang wajib dipatuhi: pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Aturan ini memaksa banyak daerah untuk memutar otak dan menata ulang prioritas belanjanya. Beberapa bahkan mempertimbangkan langkah pengurangan pegawai.

Namun begitu, Makassar memilih jalan lain.

Alih-alih mengurangi pegawai, Pemkot justru mendorong peningkatan pendapatan daerah. Ini dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga keseimbangan anggaran. Caranya? Dengan memperluas sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka akan mengoptimalkan pemungutan pajak dan memperkuat aktivitas ekonomi lokal yang sudah ada.

Di sisi lain, pengawasan terhadap penerimaan daerah juga bakal diperketat. Tujuannya jelas: menghindari kebocoran yang selama ini mungkin terjadi. Strategi ganda ini diharapkan bisa menjaga stabilitas fiskal tanpa harus mengorbankan para pekerja kontrak tersebut.

Tahun 2026 ini, targetnya cukup berat. Pemkot Makassar mengejar PAD sebesar Rp2,3 triliun. Sebuah angka yang dinilai menantang, apalagi dengan adanya pengurangan dana transfer dari pusat yang diperkirakan mencapai Rp500 miliar.

Meski demikian, optimisme tetap terpelihara. Pemerintah kota yakin mereka bisa memenuhi kebutuhan belanja pegawai sekaligus menjaga kualitas layanan publik dengan mempertahankan semua tenaga PPPK mereka.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar