Di tengah desakan untuk mengencangkan ikat pinggang anggaran, Pemerintah Kota Makassar justru mengambil sikap berbeda. Mereka memastikan tidak akan melakukan pemangkasan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal, ruang fiskal daerah saat ini memang sedang tertekan.
Wali Kota Munafri Arifuddin bersikukuh. Keberadaan para PPPK ini akan tetap dipertahankan. Menurutnya, mereka punya peran strategis yang sulit digantikan, terutama dalam mendukung kelancaran pelayanan publik di berbagai sektor.
"Tidak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan," tegas Munafri, seperti dikutip Jumat (3/4/2026).
"Bagi kami, tenaga PPPK adalah bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat."
Jadi, ke mana arah efisiensi anggaran? Kebijakan itu, kata dia, tidak akan menyasar tenaga kerja. Fokusnya justru pada pengelolaan keuangan yang lebih optimal dan cermat.
Komitmen ini muncul bukan tanpa alasan. Ada aturan baru yang wajib dipatuhi: pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Aturan ini memaksa banyak daerah untuk memutar otak dan menata ulang prioritas belanjanya. Beberapa bahkan mempertimbangkan langkah pengurangan pegawai.
Artikel Terkait
Dewa United Kalahkan PSIM 1-0 Berkat Penalti di Pekan Ke-26 ISL
Veto Rusia, Tiongkok, dan Prancis Ancam Resolusi PBB untuk Buka Kembali Selat Hormuz
KPK Buka Kemungkinan Panggil Anggota Pansus Haji DPR Terkait Kasus Kuota
Liga Arab Dukung Resolusi DK PBB untuk Amankan Selat Hormuz