Keadilan yang Diendapkan: Laporan Tom Lembong Terhadap Tiga Hakim
Oleh: Geisz Chalifah
Tom Lembong telah melaporkan tiga hakim ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Ketiga hakim yang dilaporkan adalah Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis), Purwanto S. Abdullah, dan Alfis Setyawan.
Setelah berbulan-bulan berlalu, laporan tersebut tidak kunjung mendapatkan respon atau tindak lanjut yang jelas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan apakah laporan tersebut sengaja diendapkan atau dibiarkan tanpa penyelesaian.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Jalur Kereta Khusus Malioboro: Transformasi Wisata Jogja Menuju Budaya Bersih & Tertib
Warga Tambakrejo Semarang Bertahan 10 Hari Hadapi Banjir dan Kelangkaan Gas
Prabowo dan PM Selandia Baru Perkuat Kemitraan, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan
Intimidasi Katering MBG: Wali Murid Dipaksa Minta Maaf Usai Kritik Menu