Penolakan Tambang Emas di Seluma Bengkulu: Ancaman bagi 6 DAS dan Hutan Lindung
Masyarakat dan mahasiswa di Kabupaten Seluma, Bengkulu, semakin gencar menolak rencana pertambangan emas yang dinilai mengancam keberlanjutan lingkungan dan ruang hidup mereka. Aksi penolakan ini dipimpin oleh Himpunan Mahasiswa Seluma (Himasel) bersama organisasi masyarakat sipil lainnya.
PT ESDM dan Luas Konsesi Tambang Emas Seluma
Penolakan ini ditujukan kepada PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) yang berencana beroperasi di area seluas lebih dari 19.000 hektare di kawasan Semidang Alas dan Ulu Talo, Kabupaten Seluma.
"Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak perampasan ruang hidup. Jika negara berdiri bersama korporasi, maka rakyat dan mahasiswa akan menjadi pagar besi terakhir. Seluma bukan tanah untuk dijual, melainkan warisan untuk dijaga," tegas Ketua Umum Himasel, Rego Bangkito.
Dampak Tambang Emas terhadap Daerah Aliran Sungai di Bengkulu
Berdasarkan kajian Himasel, setidaknya enam Daerah Aliran Sungai (DAS) terancam rusak akibat aktivitas pertambangan. Sungai-sungai ini menjadi sumber kehidupan utama bagi warga di enam kecamatan, menyediakan air bersih, irigasi pertanian, dan kebutuhan peternakan.
Bahaya Pencemaran Merkuri dan Sianida dari Tambang Emas
Kekhawatiran utama masyarakat adalah potensi pencemaran lingkungan dari penggunaan merkuri dan sianida, bahan kimia berbahaya yang biasa digunakan dalam pengolahan emas.
"Jika bahan beracun itu mencemari sungai, rantai pangan lokal bisa hancur. Air yang kami gunakan untuk hidup akan menjadi racun," ujar Rego.
Ancaman terhadap Hutan Lindung dan Satwa Langka Sumatera
Wilayah konsesi tambang juga mencakup hutan lindung Bukit Sanggul dan HPT Air Talo, habitat penting bagi satwa langka seperti Harimau Sumatera dan Beruang Madu. Aktivitas tambang dikhawatirkan akan mempercepat kerusakan ekosistem dan kehilangan keanekaragaman hayati di barat Sumatera.
Desakan Pembatalan Izin Tambang Emas Seluma
Himasel menilai proyek tambang emas Seluma berisiko tinggi terhadap lingkungan dan berpotensi melanggar regulasi lingkungan dan kehutanan. Mereka mendesak pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk membatalkan izin eksplorasi dan mengembalikan fungsi ekologis kawasan tersebut.
"Bila eksplorasi berlanjut, bukan hanya manusia yang kehilangan ruang hidup, tapi seluruh ekosistem di Seluma akan musnah," pungkas Rego.
Masyarakat dan mahasiswa berkomitmen terus mengawal isu ini, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar penolakan tambang, tetapi upaya mempertahankan kehidupan dan warisan untuk generasi mendatang di Kabupaten Seluma, Bengkulu.
Artikel Terkait
Rayo Vallecano Pastikan Tiket Final UEFA Conference League 2026 Usai Kalahkan Strasbourg
João Félix Cetak Hattrick, Al Nassr Kalahkan Al Shabab 4-2
Kemenag Pastikan Pendidikan 252 Santri Ponpes di Pati Tetap Berlanjut Pasca Penutupan Akibat Kasus Pencabulan
Kapal Kargo Tabrak Perahu Nelayan di Perairan Kalianda, Satu Orang Hilang