Laporan Rayen Pono ke Ahmad Dhani Mandek, Kecurigaan soal Surat Izin Presiden
Rayen Pono memberikan update terbaru mengenai laporannya terhadap Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan marga Pono. Hingga kini, proses hukum tersebut dikatakannya belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Menurut Rayen, penyelidikan terhadap Ahmad Dhani masih jalan di tempat. Kepolisian disebutnya beralasan sedang menunggu surat izin dari presiden untuk memanggil Dhani, yang merupakan anggota DPR. Rayen menilai alasan ini tidak masuk akal.
Kecurigaan Rayen Pono terhadap Penyebab Mandeknya Laporan
Rayen Pono menduga kuat bahwa kepolisian enggan atau tidak berani memanggil Ahmad Dhani karena statusnya sebagai anggota DPR.
Soal Aturan MD3 dan Dugaan Dalih Belaka
Rayen menyoroti penggunaan Undang-Undang MD3 yang mewajibkan izin presiden untuk memanggil anggota DPR. Namun, ia menegaskan bahwa aturan ini tidak berlaku untuk kasus penghinaan yang diatur dalam undang-undang khusus.
Ia menduga bahwa narasi surat izin presiden hanyalah dalih belaka.
Artikel Terkait
Rekan di Lampung Dibekuk Polisi Terkait Pembunuhan Sadis Pemuda di Bawah Jembatan Tol
Perempuan Garda Depan Cegah Penyebaran Infeksi Menular Seksual
Kiai Cirebon Soroti Kegagalan Gus Yahya Pertahankan Posisi di NU
Mimpi Buruk di Balik Kemudi: Kisah Tragis Penumpang Taksi Online Menuju Bandara