Laporan Rayen Pono ke Ahmad Dhani Mandek, Kecurigaan soal Surat Izin Presiden
Rayen Pono memberikan update terbaru mengenai laporannya terhadap Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan marga Pono. Hingga kini, proses hukum tersebut dikatakannya belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Menurut Rayen, penyelidikan terhadap Ahmad Dhani masih jalan di tempat. Kepolisian disebutnya beralasan sedang menunggu surat izin dari presiden untuk memanggil Dhani, yang merupakan anggota DPR. Rayen menilai alasan ini tidak masuk akal.
Kecurigaan Rayen Pono terhadap Penyebab Mandeknya Laporan
Rayen Pono menduga kuat bahwa kepolisian enggan atau tidak berani memanggil Ahmad Dhani karena statusnya sebagai anggota DPR.
“Jadi intinya polisi entah enggak berani, entah enggak mau, tapi saya menduga sepertinya polisi tidak berani memanggil Ahmad Dhani karena Ahmad Dhani anggota DPR,” kata Rayen Pono dalam video yang diunggah kanal YouTube Cumicumi pada Jumat, (10/10/2025).
Soal Aturan MD3 dan Dugaan Dalih Belaka
Rayen menyoroti penggunaan Undang-Undang MD3 yang mewajibkan izin presiden untuk memanggil anggota DPR. Namun, ia menegaskan bahwa aturan ini tidak berlaku untuk kasus penghinaan yang diatur dalam undang-undang khusus.
Ia menduga bahwa narasi surat izin presiden hanyalah dalih belaka.
“Jadi narasi surat izin presiden untuk pemanggilan Ahmad Dhani itu mengada-ada,” lanjutnya.
Putusan MKD Seharusnya Jadi Pijakan Hukum
Rayen juga menggarisbawahi bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah menyatakan Ahmad Dhani terbukti melakukan pelanggaran etik. Keputusan ini, menurutnya, seharusnya menjadi rujukan kuat bagi kepolisian untuk melanjutkan proses hukum.
“Harusnya ketika MKD ketok bahwa Ahmad Dhani terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik itu harusnya jadi rujukan yang sangat membantu polisi,” katanya.
Koordinasi Kuasa Hukum dan Respons Pihak Berwajib
Kuasa hukum Rayen Pono dikabarkan telah berkoordinasi dengan penyidik. Namun, jawaban yang diterima tetap sama: pihak berwajib masih menunggu surat izin presiden, meskipun sekretariat presiden telah menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Rayen menduga Ahmad Dhani sedang berupaya agar tidak dipanggil terkait laporan tersebut.
“Kalau menurut gue, Dhani nih pasti melakukan segala daya upaya bagaimana caranya supaya dia enggak dipanggil,” ujarnya.
Latar Belakang Kasus
Ahmad Dhani dilaporkan Rayen Pono ke Bareskrim Polri setelah diduga menghina marganya dengan memplesetkan marga Pono menjadi "Porno".
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Dia Hanya Ikuti Saran Atasan, Tapi Malah Jadi Korban Setubuhi Sadis Dukun Palsu
Ledakan Dahsyat Guncang Pabrik Bahan Peledak Tennessee, 19 Nyawa Melayang!
Misteri Pemfitnah JK yang Tak Kunjung Tersentuh: Kejagung Diam di Atas Desakan Penetapan DPO, Ada Apa?
Orang Tua Heryanto Bongkar Sisi Lain Pelaku: Anak Saya Baik, Tak Pernah Sekali Pun...