Putusan MKD Seharusnya Jadi Pijakan Hukum
Rayen juga menggarisbawahi bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah menyatakan Ahmad Dhani terbukti melakukan pelanggaran etik. Keputusan ini, menurutnya, seharusnya menjadi rujukan kuat bagi kepolisian untuk melanjutkan proses hukum.
Koordinasi Kuasa Hukum dan Respons Pihak Berwajib
Kuasa hukum Rayen Pono dikabarkan telah berkoordinasi dengan penyidik. Namun, jawaban yang diterima tetap sama: pihak berwajib masih menunggu surat izin presiden, meskipun sekretariat presiden telah menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Rayen menduga Ahmad Dhani sedang berupaya agar tidak dipanggil terkait laporan tersebut.
Latar Belakang Kasus
Ahmad Dhani dilaporkan Rayen Pono ke Bareskrim Polri setelah diduga menghina marganya dengan memplesetkan marga Pono menjadi "Porno".
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Personel BPBD Makassar Tewas Ditabrak Truk Tronton di Tallo
Prabowo Tegaskan Pencak Silat Sebagai Cermin Jati Diri dan Ilmu Kesatria
Tim SAR Kerahkan Drone Thermal Cari Remaja 14 Tahun yang Hilang di Hutan Mamuju
Arsenal Tersungkur di Kandang Sendiri, Bournemouth Menang 2-1