Laporan Rayen Pono ke Ahmad Dhani Mandek, Kecurigaan soal Surat Izin Presiden
Rayen Pono memberikan update terbaru mengenai laporannya terhadap Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan marga Pono. Hingga kini, proses hukum tersebut dikatakannya belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Menurut Rayen, penyelidikan terhadap Ahmad Dhani masih jalan di tempat. Kepolisian disebutnya beralasan sedang menunggu surat izin dari presiden untuk memanggil Dhani, yang merupakan anggota DPR. Rayen menilai alasan ini tidak masuk akal.
Kecurigaan Rayen Pono terhadap Penyebab Mandeknya Laporan
Rayen Pono menduga kuat bahwa kepolisian enggan atau tidak berani memanggil Ahmad Dhani karena statusnya sebagai anggota DPR.
Soal Aturan MD3 dan Dugaan Dalih Belaka
Rayen menyoroti penggunaan Undang-Undang MD3 yang mewajibkan izin presiden untuk memanggil anggota DPR. Namun, ia menegaskan bahwa aturan ini tidak berlaku untuk kasus penghinaan yang diatur dalam undang-undang khusus.
Ia menduga bahwa narasi surat izin presiden hanyalah dalih belaka.
Artikel Terkait
Personel BPBD Makassar Tewas Ditabrak Truk Tronton di Tallo
Prabowo Tegaskan Pencak Silat Sebagai Cermin Jati Diri dan Ilmu Kesatria
Tim SAR Kerahkan Drone Thermal Cari Remaja 14 Tahun yang Hilang di Hutan Mamuju
Arsenal Tersungkur di Kandang Sendiri, Bournemouth Menang 2-1