Bandung Arena masih bergetar oleh sorak penonton usai pertandingan IBL All-Star 2026, Sabtu (11/4) malam. Di tengah euforia olahraga itu, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyampaikan sebuah komitmen. Ditjen Imigrasi, katanya, bakal mengambil peran lebih aktif untuk mendukung geliat olahraga nasional.
“Kami akan membentuk tim khusus yang menangani sektor olahraga,” ujar Hendarsam.
Dia menjelaskan, dengan adanya tim khusus ini, para atlet dan pelaku olahraga dari luar negeri akan jauh lebih dimudahkan dalam urusan administrasi keimigrasian. Targetnya jelas: memangkas birokrasi yang kerap jadi hambatan.
Ini bukan sekadar wacana. Sebagai langkah konkret, Imigrasi akan menyediakan jalur khusus atau fast track bagi atlet di bandara. Jadi, mereka tak perlu lagi berdesak-desakan mengantre lama di pintu pemeriksaan dokumen. Proses administrasi lainnya juga akan disederhanakan lewat sistem aplikasi, menghindari pemeriksaan yang berulang dan melelahkan.
Menurut Hendarsam, kemudahan semacam ini penting. Bayangkan, atlet yang baru turun dari penerbangan panjang langsung disambut antrean berjam-jam. Suasana hati bisa anjlok, dan performa di lapangan pun berpotensi terdampak. Kalau sudah begitu, klub-klub nasional seperti di IBL atau liga lain yang bisa rugi.
Di sisi lain, gelombang sportainment yang kian masif memang mendorong mobilitas tinggi atlet dan pelaku industri olahraga lintas negara. Situasi ini menuntut layanan yang adaptif, cepat, dan efisien. Peran imigrasi pun bergeser, tidak lagi sekadar pengawas ketat di perbatasan, tetapi juga menjadi fasilitator untuk sektor-sektor potensial seperti olahraga.
Hendarsam menambahkan, kehadiran atlet asing sebenarnya membawa manfaat ganda. Selain meningkatkan kualitas kompetisi domestik, mereka juga berperan seperti duta yang membawa citra positif Indonesia ke mata dunia.
Namun begitu, fungsi pengawasan tetaplah tidak dikesampingkan, terutama untuk WNA yang bekerja di Indonesia. Hanya saja, pendekatannya kini lebih mengedepankan aspek pembinaan dan pencegahan, termasuk melalui edukasi, ketimbang sekadar tindakan represif.
Ke depan, kebijakan ini diharapkan bisa benar-benar memperkuat ekosistem olahraga tanah air. Dampaknya diharapkan meluas, tak cuma di lapangan pertandingan, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi lewat penyelenggaraan berbagai event olahraga bertaraf internasional di Indonesia.
Artikel Terkait
Buka Lowongan 9 Posisi, IPB University Cari Talenta Profesional dan Fresh Graduate
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syarat Utama Cukup KTP Jakarta
Air Zamzam: Tiga Doa yang Dianjurkan Dibaca saat Meminumnya, dari Mohon Ilmu hingga Kebahagiaan Akhirat
Sultan Brunei Tunjuk Pangeran Abdul Mateen sebagai Menteri Luar Negeri dalam Reshuffle Kabinet