Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syarat Utama Cukup KTP Jakarta

- Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:00 WIB
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syarat Utama Cukup KTP Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya yang dirancang sebagai bantalan sosial bagi warga yang terdampak tekanan ekonomi. Program ini dikhususkan bagi pemilik Kartu Tanda Penduduk DKI Jakarta tanpa syarat tambahan lainnya. Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menegaskan bahwa kepemilikan KTP DKI Jakarta menjadi satu-satunya syarat utama dalam program tersebut. “Syarat utamanya hanya ber-KTP DKI Jakarta. Ini syarat tunggal yang ditekankan Gubernur untuk memastikan program ini menjadi bantalan sosial bagi warga Jakarta yang terdampak tekanan ekonomi,” ujarnya kepada media, Sabtu (6/6/2026). Chico menjelaskan, sebanyak 2.843 lowongan disiapkan melalui program padat karya tersebut. Para peserta yang terpilih nantinya akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta, yakni Rp5,7 juta per bulan. “Jumlahnya 2.843 lowongan. Gajinya setara UMP DKI Jakarta, yakni Rp5,7 juta per bulan,” katanya. Pada tahap awal, program ini direncanakan berlangsung selama tiga bulan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan evaluasi sebelum memutuskan apakah program akan diperpanjang atau tidak.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar