Kebakaran Hanguskan Ruko Grosir Sepatu di Pematangsiantar, Tak Ada Korban Jiwa

- Jumat, 10 April 2026 | 23:30 WIB
Kebakaran Hanguskan Ruko Grosir Sepatu di Pematangsiantar, Tak Ada Korban Jiwa

Asap tebal masih mengepul di langit pagi Kota Pematangsiantar, Jumat (10/4/2026) lalu. Sekitar pukul lima pagi, kobaran api tiba-tiba melahap sebuah ruko di Jalan Thamrin yang berfungsi sebagai grosir sepatu dan sandal. Suasana mencekam langsung menyergap kawasan itu.

Api menjalar dengan sangat cepat, tak terbendung. Isi bangunan yang dipenuhi barang-barang dari kulit dan karet bahan yang mudah sekali terbakar menjadi santapan si jago merah. Hal ini membuat upaya pemadaman jadi jauh lebih sulit.

Lima unit mobil pemadam kebakaran dari pemkot langsung diterjunkan, dibantu pula oleh damkar swasta. Mereka berjibaku di lokasi. Namun begitu, setelah dua jam berlalu, api belum juga sepenuhnya reda. Petugas masih terus berupaya mati-matian menjinakkan si jago merah yang telah menghanguskan hampir seluruh isi ruko.

Prosesnya tak mudah. Beberapa petugas bahkan sempat mengalami sesak napas. Penyebabnya, asap di lokasi begitu pekat dan menyengat, menghalangi pandangan dan pernapasan.

Kepala Bidang Damkar Pematangsiantar, Josua Sihaloho, memimpin langsung operasi di lapangan. Ia menjelaskan bahwa timnya fokus pada pendinginan dan memastikan titik api benar-benar padam total.

"Korban tidak ada dan kebetulan ruko ini tidak ditempati. Jadi ruko saja tempat jualan," ujar Josua, melegakan warga yang berkerumun.

Di sisi lain, penyebab pasti musibah ini masih menjadi tanda tanya. Investigasi mendalam masih diperlukan. Kabar baiknya, tak ada korban jiwa yang berjatuhan dalam peristiwa ini.

Meski begitu, kerugian materiil yang diderita pemilik usaha tak bisa dibilang kecil. Perkiraan sementara, nilai kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah. Sebuah pukulan telak bagi usaha keluarga, musnah dilalap api dalam hitungan jam.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar