Operasi tangkap tangan KPK di Tulungagung ternyata tak hanya menjerat sang bupati. Dalam perkembangan terbaru, adik kandung Gatut Sunu Wibowo, Jatmiko Dwijo Saputro, turut diamankan dan dibawa ke Jakarta. Ia adalah anggota DPRD setempat. Namun begitu, statusnya hingga kini bukan sebagai tersangka.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan situasinya dalam konferensi pers dini hari tadi.
"Saudara J ini diperiksa di sana, lalu kita bawa ke sini. Perannya seperti apa? Untuk sekarang, statusnya masih sebagai saksi," ujar Asep.
Menurut penjelasan KPK, Jatmiko diduga mengetahui praktik pemerasan yang dilakukan kakaknya. Operasi itu sendiri menyasar 16 kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung. Alasan pengamanannya cukup jelas: selain hubungan kekerabatan yang erat, posisinya sebagai pejabat publik diduga membuatnya aware dengan skema itu.
"Penyidik menduga ia mengetahui praktek-praktek ini. Kita ingin mendalami lebih jauh perihal tindakan yang dilakukan oleh GWS," tambah Asep. Intinya, mereka butuh klarifikasi lebih lanjut dari Jatmiko untuk mengungkap seluruh modus kejahatan tersebut.
Artikel Terkait
PAN: Laporan Hukum terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Sudah Tepat
Pemkot Bogor Usung Solusi Regional dengan Rencana Pembangunan PLTSa di Kayumanis
Kemenhaj Tegaskan Prioritas Tetap pada Calon Haji yang Sudah Mengantre
KPK Sita Sepatu Louis Vuitton Rp 129 Juta dalam OTT Bupati Tulungagung