MURIANETWORK.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan, ada 104 daerah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dari jumlah itu, sebanyak 20 daerah menaikkan tarif PBB-P2 di atas 100 persen.
"Berdasarkan data yang kami miliki teman-teman sekalian, sebetulnya kalau kita lihat ada 104 daerah yang memang mengalami kenaikan PBB-P2 ada 104 begitu. Nah 20 daerahnya itu kenaikannya di atas 100 persen" kata Bima kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Bima berkata, hanya 3 dari 20 daerah yang menaikkan tarif PBB-P2 di atas 100 persen pada 2025. Sedangkan, 17 daerah lainnya, menerbitkan kenaikan tarif PBB-P2 sebelum 2025 atau kepala daerah periode sebelumnya.
Bima menegaskan, kenaikan tarif PBB-P2 terjadi bukan karena kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat. Ia menjelaskan, keputusan kepala daerah itu karena ketidakcermatan dalam melakukan proses sosialisasi.
Artikel Terkait
187 Pendaki Semeru Akhirnya Dievakuasi Setelah Terjebak Erupsi
Polemik Harimau Kurus Ragunan: Gubernur Buka Suara soal Video Viral
Mimpi Mobil Nasional: Ambisi Politik atau Karya Nyata?
Malam Mencekam di Eruku: Gereja Diserang, Pastor dan Jemaat Diculik Kelompok Bersenjata