"Kemudian juga ada kekurang akuratan dalam membaca kemampuan masyarakat sehingga ada beberapa daerah yang kemudian mengalami dinamisasi," tutur Bima.
Meski begitu, Bima mengklaim, Mendagri Tito Karnavian telah meminta kepala daerah yang menaikkan tarif PBB-P2 bisa mengevaluasi kebijakan. Bahkan, ia menyebut, Tito telah menerbitkan surat edaran (SE) Mendagri untuk evaluasi kenaikan tarif PBB-P2.
"Ini kan sudah minta dievaluasi Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi," ucap Bima
Sumber: inews
Artikel Terkait
Rizal Fadillah Tantang Polri: Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi dengan Uji Forensik Terbuka
PDIP Berdiri Sendiri, Tolak Rencana Pilkada Kembali ke DPRD
Dari Puing Kekecewaan, Masjid Al Huda di Gunungkidul Bangkit Kembali
MUI Soroti Pasal KUHP Baru: Nikah Siri dan Poligami Dikriminalisasi?