MURIANETWORK.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan, ada 104 daerah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dari jumlah itu, sebanyak 20 daerah menaikkan tarif PBB-P2 di atas 100 persen.
"Berdasarkan data yang kami miliki teman-teman sekalian, sebetulnya kalau kita lihat ada 104 daerah yang memang mengalami kenaikan PBB-P2 ada 104 begitu. Nah 20 daerahnya itu kenaikannya di atas 100 persen" kata Bima kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Bima berkata, hanya 3 dari 20 daerah yang menaikkan tarif PBB-P2 di atas 100 persen pada 2025. Sedangkan, 17 daerah lainnya, menerbitkan kenaikan tarif PBB-P2 sebelum 2025 atau kepala daerah periode sebelumnya.
Bima menegaskan, kenaikan tarif PBB-P2 terjadi bukan karena kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat. Ia menjelaskan, keputusan kepala daerah itu karena ketidakcermatan dalam melakukan proses sosialisasi.
Artikel Terkait
Panglima TNI Turun ke Galian, Bongkar Tambang Timah Ilegal di Kawasan Hutan
Suami di Lubuklinggau Siram Istri Pakai Air Keras Lantaran Ditolak di Ranjang
Golan Tetap Membara: Status Quo yang Tak Kunjung Usai
Ayah Irwan Rinaldi Beberkan Konsep Utang Pengasuhan yang Bikin Hubungan Orang Tua dan Anak Renggang