Pemerintah Tegas Jaga Rasio Utang di 40% Meski Aturan Izinkan 60%

- Jumat, 10 April 2026 | 16:40 WIB
Pemerintah Tegas Jaga Rasio Utang di 40% Meski Aturan Izinkan 60%

Di tengah berbagai tekanan ekonomi global, pemerintah kembali menegaskan komitmennya soal disiplin fiskal. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan tegas menyatakan, rasio utang negara akan dipertahankan di angka 40 persen. Padahal, aturan sebenarnya mengizinkan angka itu melambung hingga 60 persen. Begitu juga dengan defisit anggaran, yang rencananya bakal dikelola ketat di kisaran 3 persen hingga akhir tahun.

"Bapak Presiden komit bahwa rasio utang dijaga di level 40 persen, walaupun undang-undang menyiapkan sampai 60 persen. Demikian pula juga budget deficit dijaga di level 3 persen dan juga ini akan dijaga sampai dengan akhir tahun,"

Ungkapan itu disampaikan Airlangga usai Rapat Kerja Kabinet di Jakarta, Jumat lalu. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga fondasi ekonomi nasional agar tetap solid.

Di sisi lain, kondisi ekonomi dalam negeri sejauh ini masih menunjukkan ketahanan yang cukup baik. Airlangga menyebut Indeks Keyakinan Konsumen pada Februari lalu masih berada di zona optimis, tepatnya 125,2. Cadangan devisa kita pun masih aman, tercatat USD151,9 miliar atau cukup untuk membiayai impor selama enam bulan.

“Maka, pemerintah masih melihat pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama juga masih baik, masih bisa mencapai atau lebih besar sama dengan 5,5 persen,”

tambahnya. Angka itu, jika tercapai, tentu jadi sinyal positif.

Soal stabilitas nilai tukar, pemerintah dan Bank Indonesia terus berkoordinasi erat. Intervensi triple di pasar spot dan non-delivery forward dilakukan untuk menahan gejolak rupiah. Hasilnya? BI Rate bertahan di level 4,75 persen. Tak cuma itu, upaya penguatan juga dilakukan lewat kerja sama bilateral.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar