MURIANETWORK.COM — Seorang warga Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengalami luka fisik dan trauma mendalam setelah diduga dianiaya oleh sejumlah anggota Brimob.
Insiden terjadi di Jalan Poros Jonggon–Samarinda pada Kamis malam (17/7/2025).
Korban bernama Puji Friayadi, seorang pengepul pisang, turun dari mobil untuk menegur anggota Brimob yang meletakkan balok kayu di tengah jalan.
Ia khawatir balok tersebut membahayakan pengguna jalan lain.
“Saya cuma ingatkan, kalau mau atur lalu lintas ya jangan taruh balok kayu begitu saja di jalan umum. Harusnya pakai rambu atau polisi tidur,” ujar Puji, Senin (21/7/2025).
Namun, teguran itu berujung pada kekerasan.
Puji mengaku dipukuli dari berbagai arah hingga tak sadarkan diri.
Saat siuman sekitar pukul 23.00 WITA, ia mendapati pakaiannya telah diganti tanpa sepengetahuannya dan dipaksa menandatangani surat tanpa sempat membaca isinya.
“Saya enggak baca, cuma tulis sesuai disuruh mereka. Lalu tandatangan,” katanya.
Puji pulang ke rumah dalam kondisi lemas.
Artikel Terkait
TERUNGKAP! Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Perdagangan Anjing di Bantul
Hilang Diterjang Banjir! Pencarian 2 Anak di Pedurungan Semarang Masih Berlangsung
Brigadir HA Ditempatkan di Patsus, Ini Kronologi Lengkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Vila Anyer
Minyak Rambut Hilang, Seorang Ibu di Mamuju Ditikam Anak Kandungnya Sendiri