SKB Tiga Menteri Tetapkan 11 Hari Libur Nasional dan 3 Cuti Bersama 2026

- Minggu, 22 Maret 2026 | 18:40 WIB
SKB Tiga Menteri Tetapkan 11 Hari Libur Nasional dan 3 Cuti Bersama 2026

Usai gelombang mudik Lebaran usai di penghujung Maret 2026, jangan buru-buru simpan koper dan rencana jalan-jalan. Rupanya, masih banyak kesempatan untuk menikmati hari libur sepanjang tahun. Setelah jeda di bulan Maret, tanggal merah dan cuti bersama bakal kembali menghiasi kalender di bulan-bulan berikutnya: April, Mei, Juni, Agustus, dan tentu saja Desember.

Semua ini sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Jadi, apa saja tanggal merah setelah Lebaran nanti?

Libur Nasional 2026:

  • Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  • Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570
  • Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam 1448 Hijriah
  • Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan RI
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 25 Desember 2026: Hari Natal

Cuti Bersama 2026:

  • Jumat, 15 Mei 2026 (setelah Kenaikan Yesus Kristus)
  • Kamis, 28 Mei 2026 (setelah Idul Adha)
  • Kamis, 24 Desember 2026 (sebelum Natal)

Momen "Long Weekend" yang Bisa Disiapkan

Nah, dari daftar libur itu, beberapa potensi long weekend terlihat menjanjikan. Cocok buat yang mau ambil cuti tambahan atau sekadar staycation.

April 2026 langsung memberi awal manis. Libur Jumat (3 April) untuk Wafat Yesus Kristus, langsung disambung akhir pekan dan berakhir dengan Paskah di Minggu (5 April). Lumayan, kan?

Mei 2026 justru jadi bulan yang paling padat. Awal bulan ada Hari Buruh di Jumat (1 Mei), langsung sambung Sabtu-Minggu. Lalu, pertengahan bulan, ada rangkaian Kenaikan Yesus Kristus (Kamis, 14 Mei) yang dilanjutkan cuti bersama di Jumat (15 Mei). Bisa libur panjang hampir empat hari kalau mau.

Tapi puncaknya di akhir Mei. Idul Adha jatuh di Rabu (27 Mei), dilanjut cuti bersama Kamis (28 Mei). Kalau ambil cuti di Jumat (29 Mei), kamu bisa dapat libur panjang dari Rabu sampai Minggu. Bahkan, Minggu (31 Mei) adalah Waisak dan Senin (1 Juni) Hari Lahir Pancasila. Potensi libur amat panjang!

Juni 2026 punya momen transisi dari Mei. Waisak di Minggu (31 Mei) dan Hari Lahir Pancasila di Senin (1 Juni) memberikan long weekend yang nyaman.

Agustus 2026 punya momen sakral. Hari Kemerdekaan RI pada Senin (17 Agustus) otomatis memperpanjang akhir pekan sebelumnya.

Desember 2026 tutup tahun dengan manis. Cuti bersama Natal di Kamis (24 Desember) dan libur Natal di Jumat (25 Desember) membuka peluang libur panjang hingga akhir pekan.

Lalu, Bagaimana dengan Hak Cuti Tahunan Kita?

Pertanyaan yang kerap muncul: apakah cuti bersama memotong jatah cuti tahunan? Jawabannya ternyata berbeda, tergantung status pekerjaan.

Bagi pekerja swasta atau karyawan perusahaan, aturannya begini: pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan. Kebijakan detailnya biasanya mengikuti peraturan di perusahaan masing-masing.

Namun begitu, bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, kondisinya lebih menguntungkan. Cuti bersama yang diambil tidak mengurangi hak cuti tahunan mereka sama sekali.

Jadi, baik-baiklah merencanakan cuti tambahan. Lihat lagi aturan di tempat kerja, lalu susun strategi untuk menikmati semua momen libur yang ada di tahun 2026 itu.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar