Tim Resmob Priangan Polda Jawa Barat meringkus Taufik Hidayat (30) di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29). Dalam momen interogasi awal yang terekam, pria tersebut menunjukkan sikap kooperatif dan menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan ini mengakhiri masa pelarian Taufik setelah aksi kekerasan terhadap korban di Bandung mencuat ke publik. Dalam video yang beredar, ia tampak berada di dalam sebuah mobil dan langsung diinterogasi singkat oleh petugas.
“Alhamdulillah, sudah kita amankan atas nama siapa?” tanya seorang petugas dalam rekaman video.
“Taufik Hidayat, Pak,” jawab pelaku dengan nada rendah.
Taufik yang mengenakan jaket hanya mampu menjawab singkat setiap pertanyaan yang diajukan. Saat dikonfirmasi mengenai identitas dan kesiapannya menjalani pemeriksaan, ia berkali-kali hanya mengucapkan, “Siap, Pak.”
Dalam dialog tersebut, polisi memastikan kondisi di lapangan terkendali. Petugas juga menjelaskan bahwa Taufik tidak memberikan perlawanan saat disergap. Ia terlihat pasrah dan bersikap kooperatif di hadapan aparat.
“Taufik Hidayat kooperatif ya? Nanti berikan keterangan sejelas-jelasnya di kantor. Kita menuju Polda Jabar ya?” ujar petugas, yang dijawab dengan anggukan dan pernyataan siap oleh pelaku.
Artikel Terkait
Polisi Limpahkan Dua Kurir Narkotika ke Kejari Jaksel, Sabu dan Ribuan Pil Diduga Etomidate Disita
Indonesia Dipastikan Absen dari Cabang Sepak Bola Asian Games 2026
Tiga Pejabat Bea Cukai Jadi Terdakwa Kasus Suap dan Gratifikasi Impor Rp71 Miliar
Warga Jakarta Bergerak dari Bawah Atasi Polusi Udara Lewat Inisiatif Komunitas