Cucu Mpok Nori Tewas Dibunuh Mantan Suami Siri Warga Irak di Kontrakan Jakarta Timur

- Minggu, 22 Maret 2026 | 18:45 WIB
Cucu Mpok Nori Tewas Dibunuh Mantan Suami Siri Warga Irak di Kontrakan Jakarta Timur

Jenazah seorang perempuan berusia 37 tahun ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kontrakan di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Ia tewas bersimbah darah. Belakangan, identitasnya mulai terkuak dan mengundang perhatian lebih: wanita berinisial DA ini ternyata adalah cucu dari legenda lenong Betawi, Mpok Nori.

Konfirmasi hubungan keluarga itu datang dari Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko.

"Iya. Menurut tetangga si begitu," kata Edi, Minggu (22/3/2026), saat dikonfirmasi.

Tak butuh waktu lama bagi Polres Metro Jakarta Timur untuk mengusut kasus ini. Pelakunya, seorang warga negara asing asal Irak, berhasil diringkus di Cikupa, Tangerang. Kapolres, Kombes Alfian Nurrizal, menyebut pria itu adalah mantan suami siri dari korban.

"Sudah tertangkap tersangkanya. Sesuai data, yang bersangkutan adalah WNA Irak," ujar Alfian.

Ilustrasi. Medcom

Motif yang Kelam

Lantas, apa yang memicu aksi brutal ini? Dari pengakuan tersangka dan pemeriksaan polisi, motifnya klasik tapi selalu mematikan: sakit hati. Hubungan asmara mereka retak. Korban, DA, disebutkan berniat mengakhiri hubungan, sementara sang pria menolak dan tak bisa menerimanya.

"Motifnya, korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," jelas Alfian, merinci alasan di balik tragedi itu.

Kejadiannya diduga berlangsung pada Kamis malam, 19 Maret 2026. Namun, dunia baru mengetahui dua hari kemudian. Jasad korban yang sudah tak bernyawa itu baru ditemukan warga pada Sabtu pagi, 21 Maret, menciptakan kepanikan di lingkungan kontrakan tersebut.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur. Dia menghadapi tuntutan pasal berlapis.

Alfian menegaskan, "Tersangka dijerat Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP." Proses hukum sedang berjalan, mengakhiri kisah pilu yang merenggut nyawa cucu seniman Betawi itu.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar