Ia menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan mantan Ketua KPK dan mantan Menteri Pertanian tersebut diperkirakan akan terus berkembang.
“Karena keliatannya ini perkaranya berkembang. Kalau berkembang, kami gak mau dibilang nyicil perkara,” jelasnnya.
Dengan demikian, pihak kepolisian tengah mengumpulkan semua hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut untuk memudahkan dalam menentukan hukuman yang akan diberikan kepada tersangka.
Dalam press rilis akhir tahun tersebut, Kapolda Metro Jaya menungkapkan bahwa mereka memerlukan sebuah cara yang tepat untu meminimalisir kesalahan vonis hukuman yang akan diberikan kepada tersangka nanti.
“Kita perlu taktik dan strategi yang tepat, sehingga nanti kita tidak membuang waktu dan jangan sampai kita menghukum orang berlebihan,” katanya.
Baca Juga: Top Manajemen BSI Tinjau Kantor Cabang Pastikan Layanan Akhir Tahun dan Tahun Baru Optimal
Sebagaimana yang dikatahui jika Fahril Bahuri terseret kasus pemerasan terhadap SYL, mantan Menteri Pertanian yang kini menjadi tersangka suap dan gratifikasi berupa jual beli jabatan di tubuh Kementerian Pertanian.
Sebelumnya, Firli Bahuri telah diberikan sanksi berat dari Dewan Pengawas KPK yang telah diputuskan pada Rabu, 27 Desember 2023.
Firli diketahui telah melanggar 3 kode etik yang menyebabkan dirinya mendapatkan sanksi berat, yaitu diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua KPK.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jember.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Yonif 501 Kostrad Gelar Latihan Kogab Besar-besaran di Babel
Status Siaga! Gunung Semeru Erupsi, Warga Dievakuasi
Polres Sambas Diganjar Penghargaan Tertinggi Imigrasi Atas Perangi Perdagangan Manusia
DPP AMAN Soroti Pengesahan KUHAP Baru sebagai Tonggak Reformasi Peradilan